Di mana, awalnya fenomena ini terjadi karena masyarakat yang berkreasi ketika ingin memasang bendera merah putih bersamaan dengan bendera bajak laut menjelang HUT ke-80 RI.
Fenomena benderea bajak laut ini sontak menarik perhatian pemerintah.
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyebutkan bahwa bendera Jolly Roger itu merupakan simbol provokasi.
“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” ujarnya di Kompleks Parlemen,” dikutip dari Kumparan.com.
Bendera tersebut mengusung simbol tengkorak yang menggunakan topi jerami khas Monkey D Luffy.
Dalam serial One Piece, topi ini melambangkan kebebasan, solidaritas, dan melawan ketidakadilan, yaitu serupa dengan kondisi masyarakat yang merasa tertindas.
Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa fenomena ini berpotensi dalam memecah belah serta dapat menjadi alat provokasi yang sistematis.
Di samping itu, Menko Polhukam Budi Gunawan juga sempat angkat bicara.
Ia menyatakan bahwa pemerintah sendiri tak segan akan menempuh jalur hukum, apabila ada pihak yang dengan sengaja memprovokasi lewat simbol tersebut.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” kata Budi dalam keterangannya, dilansir dari Tirto.id 1 Agustus 2025.
Menurutnya, pengibaran bendera anime itu dapat menurunkan kewibawaan dan martabak bendera Merah Putih menjelang HUT RI ke-80.
Fenomena sosial ini berkembang menjadi permasalahan yang serius hingga melibatkan pejabat pemerintah.
Hal itu terjadi akibat dari simbol yang digunakan sarat akan makna & memiliki potensi interpretasi politik dibaliknya.
Kemudian pemerintah merespon serius dengan memberikan peringatan potensi konsekuensi hukum sehingga sehingga sangat penting untuk menjaga wibawa terutama simbol kenegaraan.
Penulis: Annisa Malika Akbar
Editor : Bahana.