Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Dua Tahun Bekerja, ART Angel Lelga Diduga Berulang Kali Mencuri Barang Mewah

Khansa Qisthi Fathinah • Kamis, 2 Juli 2026 | 16:11 WIB
DARI KIRI: Artis Angel Lelga, ART perempuan dan pacarnya yang pencurian barang merah di rumah Angel Lelga. (Kolase IG/Angel Lelga)
DARI KIRI: Artis Angel Lelga, ART perempuan dan pacarnya yang pencurian barang merah di rumah Angel Lelga. (Kolase IG/Angel Lelga)

 


RADAR MALIOBORO - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) ditangkap polisi karena diduga mencuri sejumlah barang mewah milik artis Angel Lelga.

Pelaku diketahui telah bekerja di rumah korban selama kurang lebih dua tahun dan diduga berkali-kali melakukan aksi pencurian.

“Kerja kurang lebih sudah dua tahun,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Nurma mengungkapkan, pencurian diduga dilakukan berulang kali tanpa diketahui oleh korban.

Hingga saat ini, nilai kerugian yang dialami Angel Lelga masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Masih Menunggu Komitmen Sarwendah: Berpeluang Batal Jika Ada Hasil Kesepakatan

“(Pencurian) yang dilakukan secara berulang oleh pembantu tersebut dan tanpa seizin atau sepengetahuan korban dan kerugian kurang lebih masih dihitung,” jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center Polri 110.

Petugas kemudian mengamankan EW di rumah Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 sekitar jam 04.00 WIB Tim Reskrim Polsek Jagakarsa telah melakukan penanganan laporan 110 dan ditindak lanjuti dengan laporan terkait pencurian oleh ART atas nama EW di rumah Angel Lelga,” jelasnya.

Baca Juga: AI Belum Mampu Tandingi Manusia, Ford Rekrut Kembali 300 Insinyur Senior demi Kendali Mutu

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hasil curian.

Barang-barang tersebut meliputi vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai Rp 500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, hingga spray deodorant.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengambil barang-barang tersebut karena tertarik dengan merek dan nilainya.

Sebagian barang yang diambil diketahui telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Jagakarsa untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, polisi masih menghitung total kerugian yang dialami Angel Lelga.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ART Angel Lelga #Mencuri Barang Mewah #aksi pencurian #Polsek Jagakarsa #viral