JAKARTA – Nama selebgram Julia Prastini alias Jule menjadi sorotan setelah diamankan polisi dalam penyelidikan kasus peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi menegaskan Jule tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Jule diamankan di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026) sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN yang diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung etomidate. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan adanya paket vape yang ditujukan kepada Jule.
Saat melakukan pemeriksaan di apartemen Jule, polisi menemukan empat cartridge vape. Menurut keterangan polisi, tiga cartridge telah habis digunakan, sementara satu cartridge masih berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Baca Juga: Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany Kembali Ramai, Ini Duduk Perkaranya
Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan adanya kandungan zat tersebut. Keterangan ini berasal dari hasil penyelidikan yang disampaikan pihak kepolisian.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC, seorang warga negara China.
Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut statusnya adalah pengguna, sehingga akan menjalani proses asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan polisi, Jule mengaku telah menggunakan vape yang diduga mengandung etomidate selama sekitar dua hingga tiga pekan sebelum diamankan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengusut jaringan peredaran vape mengandung etomidate serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Polisi juga masih mendalami asal-usul dan distribusi produk vape tersebut.
Editor : Bahana.