Sepertinya media sosial milik ByteDance harus mengikuti aturan yang diminta atau beresiko diblokir.
ByteDance diharuskan menjual media sosial raksasa dari China ini kalau tidak mau terancam diblokir di Amerika Serikat.
Rancangan undang – undang yang disetujui 360 suara di parlemen AS ini tinggal menunggu waktu untuk menjadi UU yang sah.
RUU ini harus disetujui oleh senat dan ditanda tangani oleh Presiden Joe Biden.
Hal tersebut akan terjadi dalam minggu ini dan begitu disetujui senat, undang – undang ini akan sampai di meja Joe Biden untuk disetujui atau ditolak lewat wewenang Presiden.
Presiden sudah mengungkapkan akan langsung menandatangani jika RUU tersebut berhasil disetujui lewat parlemen dan senat.
Keputusan terakhir sebenarnya berada di tangan senat AS yang akan menentukan nasib TikTok di AS dalam waktu dekat.
Ban TikTok ini bukan juga tanpa alasan jelas. TikTok dikhawatirkan punya koneksi dengan pemerintah China ditakutkan bisa mempengaruhi massa ketika kampanye nanti.
Undang – undang baru ini akan memaksa induk perusahaan, yaitu ByteDance untuk menjual media sosial atau menutup akses.
Editor : Bahana.