RADAR MALIOBORO - Kartu ATM atau Anjungan tunai mandiri merupakan sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank.
Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai.
Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut.
Fungsi dari kartu debit adalah untuk memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai.
Namun di beberapa ada beberapa kondisi yang dialami nasabah ketika ATM terblokir yang membuat Anda tidak dapat melakukan transaksi melalui mesin ATM.
Umumnya, cirinya adalah transaksi yang dilakukan akan ditolak oleh mesin ATM.
Kemudian pada layar ATM akan muncul pemberitahuan. Apa saja itu? Simak penjelasannya.
1. Kartu ATM anda ditolak
2. Silakan hubungi Call Center
3. Anda telah 3X salah PIN
4. Salah PIN sudah melampaui batas
5. Silakan mengambil kartu anda atau
transaksi tidak berhasil.
Nah, dengan demikian semoga beberapa hal diatas dapat membantu memberikan informasi bagi para pengguna atm agar tidak salah lagi dalam mengenali atm yang terblokir.
Editor : Meitika Candra Lantiva