RADAR MALIOBORO - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya pada Jumat (28/2/2025).
Keputusan ini menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang pada Oktober 2024.
Ribuan karyawan telah menerima surat pemberitahuan PHK sebagai bagian dari dampak kebangkrutan perusahaan yang berbasis di Sukoharjo tersebut.
Tutupnya PT Sritex memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap perekonomian daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo dan angka pengangguran.
Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Dahono, menegaskan bahwa penutupan PT Sritex tidak berdampak signifikan terhadap PAD Sukoharjo.
"Untungnya, izinnya di Jakarta. Kalau misalnya dulu di Sukoharjo, wah, kita kehilangan PAD besar juga,” terang Dahono dalam Forum Perangkat Daerah 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
Terkait angka pengangguran, Dahono menyebut hanya sekitar 15 persen dari total pekerja Sritex yang merupakan warga Sukoharjo.
Dengan demikian, meskipun terjadi PHK massal, peningkatan angka pengangguran di daerah ini diperkirakan tidak signifikan.
Lebih lanjut, Dahono berharap aset perusahaan dapat dijual kepada pihak lain agar Sukoharjo tetap mendapatkan pemasukan dari pajak transaksi jual beli aset.
"Harapannya, perusahaan dijual, nah Sukoharjo kan bisa dapat pajak dari jual belinya," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Sritex mengalami tekanan finansial yang berujung pada kebangkrutan.
Penutupan ini menjadi tantangan bagi dunia industri tekstil nasional serta mengingatkan pentingnya stabilitas finansial dalam industri manufaktur. (Samil Ngirfan Al Makki)
Editor : Meitika Candra Lantiva