RADAR MALIOBORO - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, merilis pernyataan bahwa dalam waktu dekat, sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan dapat digunakan di berbagai negara, meliputi Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi.
QRIS memang sangat memudahkan masyarakat di mana ini merupakan sistem pembayaran nasional yang dikembangkan berdasarkan standar global, yakni EMVCo, yang juga digunakan oleh MasterCard dan Visa.
Sistem QRIS dirancang secara kolaboratif bersama industri sistem pembayaran Indonesia dan disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Dalam perkembangannya, QRIS juga menyediakan elemen-elemen berbahasa Indonesia agar memperkuat identitas nasional.
Pernyataan Perry ini hadir sebagai respon akan kritik yang disampaikan Amerika Serikat melalui laporan National Trade Estimate (NTE) 2025.
Menurut laporan tersebut, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menggarisbawahi bahwa proses perumusan QRIS dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan pelaku usaha asing, khususnya perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.
Dalam hal ini, AS merasa tidak diberikan akses informasi maupun kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait sistem QRIS tersebut.
Kendati demikian, BI menegaskan bahwa QRIS saat ini telah terhubung lintas negara melalui program QRIS Cross-Border yang sudah berlaku di Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pun rencananya dalam waktu dekat, jangkauan sistem QRIS akan diperluas ke lima negara lainnya—yakni Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi.
"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/4).
Perry menambahkan bahwa QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 lalu telah dibangun bersama dengan asosiasi sistem pembayaran Indonesia.
"Dan dalam Waktu dekat kita akan segera dengan Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi," imbuhnya.
Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia guna mendorong integrasi sistem pembayaran digital secara global, juga memastikan kedaulatan digital nasional di tengah arus perkembangan teknologi dan ekonomi digital yang pesat.
(Umi Jari Widayah)
Editor : Iwa Ikhwanudin