Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Snapchat Siap PHK Masal Sekitar 10 Persen Pegawai Guna Mengurangi Hirarki Dan Mempromosikan Kolaborasi Tatap Muka

Adek Ridho Febriawan • Sabtu, 10 Februari 2024 | 21:41 WIB
Ilustrasi Snapchat.
Ilustrasi Snapchat.

 

RADAR MALIOBORO - Perusahaan induk Snapchat yakni Snap, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10 persen dari total pegawainya.

Melansir dari indozone.id. Snap pada November 2023 mengatakan, mereka memiliki 5.000 karyawan, yang menunjukkan sekitar 500 orang yang akan terdampak PHK.

Keputusan ini diumumkan sehari sebelum Snap melaporkan hasil kuartal keempatnya setelah melaporkan kerugian bersih sebesar $368 juta (£294 juta) pada kuartal sebelumnya pada Oktober 2023.

Snapchat mengatakan langkah tersebut akan "mengurangi hirarki dan mempromosikan kolaborasi tatap muka".

"Kami berfokus pada dukungan kepada anggota tim yang akan meninggalkan perusahaan dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kontribusi mereka yang banyak kepada Snap," kata juru bicara Snap dikutip dari BBC.

Menurut laporan tahunan terbarunya, lebih dari 500 orang bekerja untuk perusahaan tersebut di Inggris. Tidak jelas apakah pemotongan tersebut akan memengaruhi di Inggris.

Ini adalah gelombang kedua PHK massal yang dilakukan Snap, di mana pada Agustus 2022 lalu, mereka telah mem-PHK sekitar 20 persen karyawannya.

Snap telah mencoba untuk memperluas produk di luar Snapchat, termasuk bereksperimen dengan kacamata realitas tertambah (AR) yang disebut Spectacles.

Perusahaan tersebut belum berhasil menemukan pasar massal untuk produk lainnya, dan kemudian menutup divisi yang menawarkan layanan AR kepada pelanggan bisnis pada 2023.

Pemotongan pekerjaan terbaru ini datang saat perusahaan, termasuk Meta dan Google, sedang berjuang dengan bagaimana cara menyeimbangkan langkah penghematan biaya dengan kebutuhan untuk tetap kompetitif.

Baca Juga: Punya Kulit Belang Bikin Nggak Pede? Ini Dia Cara Mengatasinya !

 

 

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#snap #phk #snapchat #karyawan #pegawai