RADAR MALIOBORO - Aksi Gejayan Memanggil akan kembali digelar hari ini (12/2). Rencananya akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jogjakarta. Mereka akan menyerukan 11 tuntutan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM Nugroho Prasetyo Aditama mengatakan, tema yang akan diangkat dalam aksi unjuk rasa adalah 'Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi Selamatkan Demokrasi'. Dengan poin tuntutan adalah revisi UU Pemilu dan UU Parpol oleh badan independen, serta adili Jokowi dan kroni-kroninya.
Selain itu, mahasiwa juga menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti. Stop politisasi bansos, cabut UU Cipta Kerja dan Minerba, hentikan perampasan tanah, serta hentikan operasi militer. “Tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua,” bebernya kemarin (11/2).
Tiga poin tuntutan terakhir, lanjutnya, yakni meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi. Pengadilan HAM berupa pendidikan gratis dan pengesahan UU PRT (pekerja rumah tangga) bisa segera dilakukan.
Menurutnya, aksi akan dimulai sekitar pukul 12.30. diawali dengan longmarch dari Bundaran UGM menuju titik kumpul simpang tiga Jalan Affandi atau Gejayan.
Sebetulnya, kata Nugroho, aksi ini justru diinisiasi bukan dari internal BEM khususnya UGM. Tapi dari pihak lain seperti Aksi Serentak Jaringan Penggugat Demokrasi (SeJAGAD). "Mudah-mudahan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami tidak ingin anarkis, yang kami inginkan adalah mengingatkan pemerintah dan menyadarkan masyarakat akan kondisi demokrasi saat ini," tegasnya.
Sementara itu, Presiden BEM KM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Siti Mauliani mengaminkan adanya rencana aksi gabungan mahasiswa turun ke jalan. "Kami ikut (aksi di Gejayan, Red)," kata Siti melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya dia juga sependapat dengan pernyataan sikap civitas academika UMY belum lama ini. Berangkat dari keresahan melihat proses berjalannya demokrasi yang dinilai tidak sesuai dengan koridor yang ada.
"Dan keresahan tersebut serta pernyataan sikap tersebut harusnya menjadi seruan moral yang diperhatikan dan dilihat langsung oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara hari ini," ujarnya. (gun/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova