Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Tingkatkan Kapasitas Tendik Paud, Disdikpora Bantul Dorong Padukuhan Optimalkan Dana PPBMP

Gregorius Bramantyo • Rabu, 6 Maret 2024 | 15:00 WIB

Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas (Kemendikbudristek untuk JawaPos.com)
Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas (Kemendikbudristek untuk JawaPos.com)

RADAR MALIOBORO  - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul berupaya memaksimalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) di bidang pendidikan. Salah satu upayanya adalah dengan mengusulkan perbaikan kapasitas tenaga pendidik (tendik) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Mantan Kepala Disdikpora Bantul yang kini menjabat sebagai Inspektur Daerah Bantul Isdarmoko mengatakan, selama ini tenaga pendidik PAUD ada hanya berdasarkan kebutuhan. Sehingga dinasnya memandang harus ada peningkatan melalui diklat yang berjenjang. “Karena pendidik PAUD selama ini asal sak kecekele , siapa yang mau,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, upaya terkait bidang pendidikan adalah pemeliharaan sarana prasarana PAUD dan pengadaan alat permainan edukatif (APE) bagi anak-anak. Lalu mewujudkan sekolah ramah anak untuk meningkatkan kategori pencapaian kabupaten layak anak. “Dalam perubahan Perbup tentang PPBMP ini, terkait pendidikan hampir tidak ada perubahan yang berarti,” jelas Isdarmoko.

Diketahui, ada tiga program yang masuk skema pemanfaatan dana PPBMP. Yakni pendidikan PAUD, posyandu, dan lingkungan. Isdarmoko menjelaskan, peraturan mengenai pendukung yang terkait pemeliharaan, rehabilitasi atau penyempurnaan gedung PAUD dicoret. Sebab hal itu memerlukan dana yang besar. “Yang bingung nanti dukuh, padahal dananya hanya Rp 50 juta untuk tiga bidang. Sehingga sarana prasarana pendidikan ini hanya pemeliharaan saja,” tambahnya.

Sementara terkait alokasi anggaran di bidang pendidikan, Isdarmoko belum bisa memastikan. Untuk pembagian alokasi dana PPBMP akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing padukuhan.

“Misalnya terkait lingkungan sudah beres, nanti bisa dialihkan ke posyandu atau pendidikan, bahkan sebaliknya. Sesuai kebutuhan padukuhan itu sendiri,” kata mantan kepala SMAN 1 Bantul ini.

Pemkab Bantul sendiri saat ini masih menggodok peraturan PPBMP. Perubahan tentang PPBMP sedang dikaji ulang oleh bupati Bantul dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Hal itu untuk mengetahui poin-poin apa saja yang dibutuhkan oleh setiap padukuhan di Bantul.

“Memang item prioritas penanganan masalah masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja ada beberapa hal di dalam item tersebut yang sudah berjalan dengan baik dan kami review sedikit,” ujar Sekretaris Daerah Bantul Agus Budiraharja.

Menurutnya, hal-hal yang sudah berjalan baik di tahun sebelumnya akan diubah. Dengan menyesuaikan tahapan yang saat ini telah dicapai oleh masing-masing padukuhan. Pemkab Bantul mematok target perumusan aturan tersebut dapat diselesaikan dengan segera. Untuk kemudian disesuaikan dengan regulasi di bagian hukum.

“Nanti pembagian alokasi anggarannya dilakukan di setiap padukuhan. Karena permasalahan yang ada di masing-masing padukuhan itu berbeda-beda,” tandas Agus. (tyo/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#PPBMP #Disdikpora bantul #paud