RADAR MALIOBORO - Menyandang entitas sebagai Kota Pelajar, DIJ seharusnya juga memberikan akses pendidikan yang setara kepada semua siswa. Termasuk bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Namun, pendidikan yang bersifat inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di DIJ masih belum optimal. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Pendidikan Luar Biasa (PLB) FIPP UNY Bayu Pamungkas.
Bayu merinci, dari data yang dihimpun olehnya per Desember 2023, ada sekitar 7.500 ABK yang terdata di DIJ. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5.073 anak yang bersekolah di sekolah luar biasa (SLB). Sedangkan masih ada lebih dari 1.200 anak yang tidak sekolah.
Dia menyebut, SLB jadi komponen penting untuk ABK. Namun, sekolah inklusi yang bisa menerima siswa ABK dalam lingkup sekolah formal dengan para siswa umum lainnya juga tak kalah penting.
"Harapannya itu lebih dioptimalkan serta jumlahnya diperbanyak," katanya pada Radar Jogja kemarin (13/3).
Selain itu, dia juga menyoroti soal SDM pengajar. Idealnya, SLB ataupun sekolah inklusi, satu guru maksimal menangani empat siswa ABK. Namun dalam prosesnya hal tersebut kurang terimplementasi dengan baik.
"Guru sering mengampu jumlah banyak dengan ABK yang beragam, itu tantangan tersendiri bagi guru," ungkapnya.
Disebutnya, hal-hal yang membuat konsep tersebut belum bisa terealisasi karena pengajar di SLB memiliki latar belakang pendidikan formal untuk menangani ABK. Selain itu, juga regulasi yang belum mengatur jelas terkait aturan tersebut.
"Di SLB tidak semua guru lulusan PLB, jadi misal ada guru agama, guru seni. Mereka belum memiliki bekal ketika ditempatkan di SLB, ditambah karakteristik siswanya belum mereka kenal," bebernya.
Bayu turut berharap, bahwa ada regulasi yang secara jelas mengatur terhadap komponen pembelajaran bagi ABK. Dia mencontohkan, salah satu hal yang juga perlu jadi sorotan adalah penggunaan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan ABK.
Saat ini setidaknya ada dua metode bahasa isyarat yang umum dipakai di Indonesia. Yakni Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang dibuat oleh pemerintah.
Secara kompleksitas, SIBI jauh lebih kompleks dan susah untuk diimplementasikan dari pada Bisindo. Hal tersebut tidak saja membuat para ABK perlu belajar secara khusus, namun juga para pengajarnya.
"SIBI tidak banyak dipakai, tapi tetap diperkenalkan ke pembelajaran awal," tandasnya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova