Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

UKT Diributkan karena Mahal, Aptisi Sebut PTN Tetap Saja Dikejar Calon Mahasiswa

Marsa Andiny Putri • Minggu, 12 Mei 2024 | 00:39 WIB
TUNTUT TRANSPARANSI: Mahasiswa USU melakukan aksi protes atas kenaikan UKT di depan kantor biro rektor Rabu (8/5/2024). Selain di USU, protes lain terjadi di UIN Jakarta dan Onsoed Purwokerto.
TUNTUT TRANSPARANSI: Mahasiswa USU melakukan aksi protes atas kenaikan UKT di depan kantor biro rektor Rabu (8/5/2024). Selain di USU, protes lain terjadi di UIN Jakarta dan Onsoed Purwokerto.

RADAR MALIOBORO - Ribut-ribut mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus mendapatkan atensi khusus dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi M. Budi Djatmiko mengatakan, kenaikan UKT itu tidak serta-merta berdampak ke kampus swasta. ”Karena masyarakat secara umum mengejar PTN,’’ katanya.

Jadi, meski ada kenaikan biaya kuliah di kampus negeri, masyarakat akan tetap mengejarnya. Meski begitu, dia menyayangkan terjadinya ribut-ribut kenaikan UKT di PTN.

Baca Juga: Rizky Febian Menikah, Rizky Billar Beri Pandangan Soal Pernikahan

Dia mengatakan, PTN itu adalah kampus negara. Sehingga ketika ada kenaikan biaya kuliah, seharusnya APBN menjadi tulang punggungnya. Bukan dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan UKT.

Budi mengatakan, PTN sudah seharusnya kembali ke fitrahnya. Yaitu, merekrut mahasiswa baru dengan mengutamakan kualitas. Tidak seperti sekarang, hampir seluruh kampus negeri menambah daya tampung sebanyak-banyaknya. ’’PTN ini sudah seperti pukat harimau,’’ katanya.

Baca Juga: Puluhan Siswi di Gorontalo Lari dari Sekolah, Diduga karena Dirundung Seniornya, Ini Kisah Mereka

Ia mencontohkan, sekitar 15 tahun lalu, bekas kampus IKIP seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa) atau Universitas Negeri Semarang (Unnes) hanya mampu menampung sekitar 2.000 mahasiswa. Namun daya tampung Unesa kini bertambah menjadi 17.130 orang.

Budi mengatakan, salah satu indikator kelemahan PTN saat ini adalah meski jumlah mahasiswanya banyak, namun peringkat dunianya tidak berubah. Tidak ada yang mencapai 100 teratas di dunia. 

Baca Juga: Jadi Pemeran Utama Sinetron Saleha, Berikut Profil Syifa Hadju Kekasih Rizky Nazar

Dia menegaskan, orientasi PTN menerima mahasiswa baru sekarang adalah kuantitas, bukan kualitas. Menurut Budi, untuk kesinambungan PTS di Indonesia, sejatinya tidak melulu soal kucuran anggaran. Dia bahkan menegaskan PTS tidak perlu diberi uang. Dia juga meluruskan stigma bahwa kuliah di PTS itu mahal. Menurut dia, PTS yang menetapkan biaya kuliah mahal hanya sekitar 5 persen.

Di bagian lain, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris memberikan penjelasan soal kenaikan UKT di PTN umum. Dia mengatakan, penetapan UKT harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai. ’’Asas berkeadilan menjadi kunci,’’ katanya.

Baca Juga: Pecinta Film Aksi Merapat, Vin Diesel Akan Memulai Produksi Film ‘Riddick: Furya’ di Bulan Agustus

Dia mengatakan, salah satu kontrol Kemendikbudristek dalam penentuan UKT adalah mewajibkan adanya kelompok UKT golongan I sebesar Rp 500 ribu/semester dan UKT golongan II sebesar Rp 1 juta/semester.

Untuk UKT golongan berikutnya, pimpinan PTN atau PTN BH menetapkan UKT maksimal sesuai dengan patokan biaya kuliah tunggal (BKT). Jadi, BKT yang dibuat Kemendikbudrsitek itu seperti batas atas besaran UKT.

’’Kemendikbudristek senantiasa memperhatikan dan mendengar dengan saksama seluruh keluhan dan masukan masyarakat,’’ katanya. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#uang kuliah tunggal #uang kuliah #ukt