Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Psikopat Digital: Studi Psikologi Pelaku Cybercrime

Bahana. • Rabu, 18 Desember 2024 | 04:11 WIB

 

Photo
Photo

Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi internet telah membuka peluang besar bagi kemajuan manusia. Di sisi lain juga menciptakan ancaman baru, seperti cybercrime.

Salah satu konsep menarik yang muncul dalam kajian ini adalah “psikopat digital”. Yaitu individu yang menunjukkan perilaku manipulatif, tanpa empati, dan agresif secara online untuk mencapai tujuan pribadi. Studi mengenai psikologi pelaku cybercrime mengungkap karakteristik unik yang sering kali sulit terlihat karena anonimitas dunia maya.

*Definisi dan Karakteristik Psikopat Digital*

Psikopat digital adalah individu yang memanfaatkan internet untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan daring (online fraud), peretasan (hacking), pencurian data, atau bahkan pelecehan siber (cyberbullying).

Menurut psikologi kriminal, pelaku cybercrime sering menunjukkan karakteristik psikopat klasik seperti, kurangnya empati. Mereka tidak peduli terhadap dampak negatif yang mereka sebabkan terhadap korban.

Lalu, manipulatif atau pelaku sering menggunakan taktik manipulasi seperti phishing untuk mengecoh korban. Tidak hanya itu, mereka juga memiliki rasa superioritas.

Banyak pelaku merasa lebih cerdas dan superior dibandingkan orang lain. Kemudian, anonimitas sebagai senjata, dimana internet memberikan pelaku rasa aman karena identitas mereka sulit dilacak.

Untuk mendalami aspek psikologis, penulis yang merupakan mahasiswa fakultas psikologi dan juga berprofesi sebagai anestesi melakukan wawancara terhadap pria berinisial “R”. Seorang mantan pelaku cybercrime berusia 29 tahun, yang kini menjalani kehidupan baru setelah dibimbing dalam program rehabilitasi.

Dalam wawancara itu, R mengatakan hal penting. “Awalnya hanya iseng. Saya suka teknologi dan hacking itu seperti permainan. Tapi lama-lama, saya sadar bisa menghasilkan uang dari ini. Saat itu, saya tidak berpikir tentang korban, hanya bagaimana saya bisa mengalahkan sistem,” ujarnya berkata.

Di lain sisi, R mengaku bersalah dan menyesal. Ia sadar tindakannya dapat menghancurkan hidup orang lain. “Saya tertangkap, dan itu jadi titik balik. Saya dipaksa menghadapi dampak perbuatan saya. Rehabilitasi membantu saya melihat sisi lain, bahwa ada cara lain untuk menggunakan kemampuan saya dengan benar,” ungkapnya.

Banyak pelaku gagal memahami atau peduli pada dampak tindakan mereka. Mereka mahir menciptakan skenario yang meyakinkan untuk memanipulasi korban. Beberapa pelaku ingin mendapatkan pengakuan, terutama dari komunitas daring. Mereka cenderung merasa risiko tertangkap sangat kecil. Nyatanya, kejahatan tetap tidak dibenarkan apapun itu alasannya.

Penelitian oleh Smith & Doe (2022) menemukan bahwa pelaku cybercrime sering kali memiliki tingkat narsisme yang tinggi dan skor empati yang rendah. Dua karakteristik itu yang sering dikaitkan dengan psikopat tradisional.

Rupanya, motivasi utama pelaku cybercrime dapat dibagi menjadi tiga kategori utama. Pertama keuntungan finansial : penipuan daring dan pencurian data sering dilakukan untuk memeroleh uang dengan cara cepat.

Kedua, pengakuan sosial: beberapa hacker ingin membuktikan kemampuan mereka, baik kepada komunitas daring maupun kepada diri mereka sendiri. Ketiga, kesenangan pribadi: pelaku cyberbullying sering kali melakukannya untuk mendapatkan hiburan dari penderitaan orang lain.

Penelitian oleh Johnson et al. (2021) menunjukkan bahwa sekitar 65 persen pelaku cybercrime memulai aktivitas mereka karena motivasi finansial. Tetapi banyak di antara mereka juga menikmati aspek psikologis, seperti rasa kontrol terhadap korban.

*Dampak Cybercrime pada Korban Sangat Merusak*

Korban cybercrime akan menghadapi dampak buruk dari tindakan itu yang dapat merusak “kehidupan” mereka. Biasanya, korban akan mengalami stress emosional. Korban sering kali merasa tidak berdaya menghadapi ancaman yang tak terlihat.

Mereka juga mengalami trauma psikologis, karena pelecehan siber dapat menyebabkan depresi dan gangguan kecemasan. Belum lagi, mereka mengalami kerugian finansial. Karena terbukti banyak korban mengalami kerugian besar akibat penipuan daring.

Namun, pelaku juga tidak luput dari dampak psikologis. Studi oleh Cheng & Yu (2023) menunjukkan bahwa 30 persn pelaku cybercrime kronis menderita gangguan psikologis, seperti paranoia akibat rasa takut tertangkap. Beberapa statistik penting terkait cybercrime dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah ini. Laporan Norton Cyber Safety (2023): Sebanyak 72 persen pengguna internet pernah menjadi korban kejahatan siber, mulai dari pencurian data hingga penipuan daring. Data dari FBI’s Internet Crime Report (2022): Cybercrime menyebabkan kerugian finansial global sebesar $10,3 miliar pada tahun 2022, dengan phishing dan ransomware sebagai kasus utama. Studi oleh European Cybersecurity Organization (2021): Pelaku cybercrime profesional rata-rata memiliki usia 20–35 tahun, dengan 75 persen di antaranya berasal dari latar belakang pendidikan teknologi.

*Pencegahan Cybercrime Memerlukan Pendekatan Holistik*

Pencegahan itu bisa berupa edukasi masyarakat. Yakni memberikan pengetahuan tentang cara mengenali dan melaporkan tindakan cybercrime. Rehabilitasi pelaku dengan pendekatan psikologis seperti terapi perilaku kognitif dapat membantu pelaku memahami dampak perbuatannya. Selain itu, dibutuhkan penguatan regulasi, di mana hukum yang lebih ketat dan teknologi pelacakan yang canggih diperlukan untuk mengurangi anonimitas pelaku.

Psikopat digital adalah fenomena yang mencerminkan sisi gelap teknologi modern. Memahami psikologi pelaku cybercrime dapat membantu mengidentifikasi motif, pola perilaku, dan dampaknya, sehingga memungkinkan pencegahan yang lebih efektif.

Penulis berkesimpulan, studi perilaku pelaku cybercrime mengungkap bahwa tindakan mereka tidak hanya didasarkan pada kebutuhan ekonomi, tetapi juga faktor psikologis seperti rasa kontrol, anonimitas, dan pencarian validasi. Wawancara dengan mantan pelaku menunjukkan bahwa pemahaman terhadap dampak dan rehabilitasi dapat mengubah arah hidup mereka. Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk menggabungkan pendekatan pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. (*)

Oleh : Finda Pensiuna Wati
Mahasiswa Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Editor : Bahana.
#era digital