Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ijazah Tak Kunjung Diterima, Kini UNY Bungkam, Calon Wisudawan Diminta Agar Tak Bersuara

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:09 WIB

 

Surat pernyataan yang wajib ditandatangani calon wisudawan UNY periode Agustus, berisi larangan untuk menyampaikan keluhan di media sosial maupun media massa.
Surat pernyataan yang wajib ditandatangani calon wisudawan UNY periode Agustus, berisi larangan untuk menyampaikan keluhan di media sosial maupun media massa.

Radar Malioboro – Polemik keterlambatan penerbitan ijazah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali memanas.

Sejak Februari lalu, sejumlah lulusan mengaku belum menerima ijazah meski telah diwisuda.

Alih-alih memberikan kepastian penyelesaian, pihak kampus justru menerbitkan surat pernyataan yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap calon wisudawan.

Sebuah unggahan di media sosial yang beredar memperlihatkan salinan surat pernyataan yang diberikan kepada mahasiswa.

Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga poin utama yang harus ditandatangani calon penerima ijazah:

1. Sanggup dan bersedia menunggu Proses Penerbitan ijazah sesuai ketentuan yg berlaku;

2. Tidak mempermasalahkan keterlambatan Pemrosesan ijazah yang masih dalam proses di PDDIKTI;

3. tidak akan berkomentar ata membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos;

Langkah ini menuai kritik dari sejumlah pihak.

Mereka menilai isi surat tersebut justru mengalihkan perhatian dari akar persoalan keterlambatan penerbitan ijazah dan berpotensi melanggar kebebasan berekspresi mahasiswa.

Salah satu mahasiswa dalam komentar di sebuah unggahan menganggap bahwa frasa ‘tanpa paksaan dari pihak manapun’ tidak relevan.

Karena kenyataannya mahasiswa diwajibkan menandatangani surat tersebut jika ingin mengikuti proses kelulusan.

Menurutnya, kewajiban tanda tangan di bawah ancaman tertahannya ijazah jelas merupakan suatu bentuk tekanan.

Perbedaan perlakuan antarperiode wisuda juga menjadi sorotan.

Calon wisudawan periode Februari dan Mei sebelumnya tidak diminta menandatangani surat serupa.

Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan mahasiswa periode Agustus ini, yang merasa berhak menyampaikan pendapat secara terbuka.

Pihak UNY belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penerbitan ijazah maupun urgensi pembuatan surat pernyataan tersebut.

Para lulusan berharap pihak kampus segera menemukan solusi konkret, bukan sekadar meminta mereka untuk diam.

(Athifah Dihyan Calysta)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#uny bergerak #pembungkaman aktivis #uny #PDDikti #surat pernyataan #Tak Bersuara #Calon wisudawan #pembungkaman mahasiswa #pembungkaman #universitas negeri yogyakarta #belum menerima ijazah #ijazah belum terbit #Penerbitan Ijazah