RADAR MALIOBORO - Bagi yang memiliki ketertarikan pada bidang hak asasi manusia dan berencana untuk melanjutkan studi internasional, maka Program Beasiswa Erasmus Mundus dapat menjadi pilihan yang terbaik.
Karena program ini menyuguhkan perspektif interdisipliner yang unik sekaligus memperluas keahlian yang menggabungkan pembelajaran akademis yang komprehensif dan pengalaman langsung di lapangan.
Program populer Erasmus+ bernama Erasmus Mundus Joint Master Degrees (EMJMD) memungkinkan mahasiswa menjalani studi magister di beberapa universitas sekaligus, biasanya dua hingga tiga kampus.
Program Beasiswa Erasmus Mundus memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi Master dan PhD yang didanai Uni Eropa bagi mahasiswa negara ketiga dan mahasiswa Uni Eropa/EEA yang telah mendaftar dan diterima di program magister Kebijakan dan Praktik Hak Asasi Manusia.
Program ini menawarkan sekitar 15 beasiswa per tahun.
Beasiswa Erasmus Mundus menawarkan joint degree atau gelar bersama (Satu ijazah yang dikeluarkan bersama oleh dua atau lebih universitas) dan multiple degree (Dua atau lebih ijazah terpisah dari setiap universitas).
Ada lebih dari 170 program studi yang tersedia di berbagai bidang studi seperti Sains, Teknologi, Humaniora, Teknik, Manajemen, Kedokteran, dan Ilmu Sosial.
Penerima Beasiswa Erasmus mendapat manfaat dari beasiswa penuh yang mencakup biaya kuliah, penerbangan, dan visa, serta tunjangan sebesar €1.400 atau sebesar 26 juta rupiah untuk biaya hidup perbulannya selama 1 hingga 2 tahun akademik (60, 90 atau 120 kredit ECTS).
Beasiswa ini juga mencakup kontribusi untuk perjalanan dan instalasi serta biaya lainnya yang dibayarkan dalam dua angsuran, serta biaya partisipasi Kebijakan dan Praktik Hak Asasi Manusia, termasuk asuransi kesehatan selama 24 bulan.
Untuk memenuhi syarat Beasiswa Magister Erasmus Mundus, syarat yang harus dipenuhi adalah:
• Berada di tahun terakhir studi sarjana dan lulus sebelum program magister dimulai.
• Memiliki gelar sarjana (gelar pertama) yang setara dengan 180 SKS atau 180 ECTS dari universitas atau perguruan tinggi yang diakui secara internasional.
• Memiliki minimal dua tahun pengalaman praktisi di bidang hak asasi manusia.
Pengalaman praktisi dapat mencakup pekerjaan tetap, magang, dan kerja sukarela.
• Memiliki kualifikasi bahasa Inggris minimal English B/English 6 di tingkat sekolah menengah atas atau tingkat yang setara dengan tes yang diakui secara internasional, misalnya, TOEFL dan IELTS.
Dokumen-dokumen lainnya yang harus disiapkan adalah transkrip nilai resmi dalam bahasa Inggris, Motivation letter, Curriculum Vitae (CV), dan dua surat rekomendasi.
Penerimaan mahasiswa baru berikutnya akan dibuka paling cepat pada bulan Oktober 2026 (Akan dikonfirmasi).
Berbeda dengan beberapa beasiswa lainnya, program ini tidak mengharuskan penerimanya pulang ke negara asal setelah lulus studi.
Oleh sebab itu, jika ingin berkarir di lingkup internasional setelah menyelesaikan studi Magister, program beasiswa ini dapat menjadi pilihan untuk Anda.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman berikut https://www.emhrpp.com/how-to-apply. (Nugrahaningtyas)
Editor : Meitika Candra Lantiva