Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ketua PP Muhammadiyah: Visi Indonesia Emas 2045 Belum Sentuh Kesejahteraan Guru

Iwa Ikhwanudin • Senin, 15 Desember 2025 | 03:48 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto.
Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto.

BANTUL – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Agung Danarto, M.Ag., menilai bahwa visi Indonesia Emas 2045 belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan guru, khususnya guru di sekolah swasta dan berbasis masyarakat. Menurutnya, guru sebagai aktor utama dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia masih menghadapi persoalan struktural yang serius dan belum tertangani secara komprehensif.  

Agung menyoroti kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menimbulkan paradoks. Di satu sisi, kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan guru secara individual. Namun di sisi lain, sekolah-sekolah Muhammadiyah justru kehilangan banyak tenaga pendidik terbaik karena direkrut dan ditempatkan di sekolah negeri.  

“Kami tentu bersyukur ketika guru-guru kami memperoleh peningkatan penghasilan. Namun pada saat yang sama, sekolah Muhammadiyah kehilangan sumber daya manusia paling berkualitas, dan itu menjadi persoalan serius bagi keberlangsungan pendidikan,” ujar Agung dalam agenda Pembinaan Program Peduli Guru di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (13/12).  

3.000 Guru Muhammadiyah Direkrut P3K

Dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 3.000 guru Muhammadiyah tercatat diangkat menjadi P3K dan kemudian ditugaskan di sekolah negeri. Agung menyebut kondisi ini sebagai dilema yang sulit dihindari. Muhammadiyah tidak mungkin melarang guru mengikuti P3K karena secara faktual persyarikatan belum mampu memberikan tingkat kesejahteraan setara dengan negara.  

Sejarah Pendidikan Muhammadiyah dan Tantangan Kesejahteraan

Agung menjelaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang pendidikan Muhammadiyah yang dibangun atas dasar idealisme, gotong royong, dan pengabdian sosial. Sejak awal berdiri, sekolah-sekolah Muhammadiyah hadir untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat luas, bukan sebagai lembaga berorientasi keuntungan.  

Kondisi tersebut membuat sekolah Muhammadiyah terbatas dalam menjamin kesejahteraan guru secara optimal. Situasi ini menempatkan Muhammadiyah pada posisi dilematis ketika berhadapan dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan guru di tengah keterbatasan sumber daya.  

Aset Wakaf Bukan Sumber Pendapatan

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMY ini juga meluruskan anggapan bahwa Muhammadiyah memiliki kekayaan besar yang bisa dengan mudah digunakan untuk menyejahterakan guru. Menurutnya, sebagian besar aset Muhammadiyah berupa tanah wakaf yang secara ekonomi bukan aset produktif, melainkan justru memerlukan biaya besar untuk pembangunan dan pemeliharaan.  

“Nilai tanah wakaf memang besar, tetapi di atas tanah itu harus dibangun sekolah atau fasilitas pendidikan lainnya. Proses tersebut membutuhkan biaya yang tidak kecil dan tidak serta-merta menghasilkan pendapatan,” jelasnya.  

Guru sebagai Pilar Peradaban

Agung menegaskan bahwa bagi Muhammadiyah, guru bukan sekadar tenaga pengajar, melainkan aktor strategis dalam membentuk generasi dan peradaban bangsa. Karena itu, perbaikan kondisi guru harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional.  

“Indonesia tidak akan menjadi bangsa unggul jika para gurunya terus berada dalam kondisi yang rentan dan terpinggirkan,” pungkasnya. (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#ketua pp muhammadiyah #Agung Danarto #emas #indonesia #guru #muhammadiyah