Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Transportasi Pelajar Diperkuat, Kemenhub Rampungkan Penyaluran 150 Bus Sekolah

Magang Radar Malioboro • Senin, 12 Januari 2026 | 13:52 WIB
Penampakan bus sekolah yang dialokasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendukung layanan transportasi pelajar di berbagai daerah. “ (Sumber: Kemenhub)
Penampakan bus sekolah yang dialokasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendukung layanan transportasi pelajar di berbagai daerah. “ (Sumber: Kemenhub)

RADAR MALIOBORO— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi penyaluran 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses transportasi publik yang aman sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penyaluran bus sekolah tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025, serta merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin memastikan para siswa memperoleh akses transportasi yang laik dan aman, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan optimal,” ujar Dudy dalam keterangan resmi .

Dari total 150 unit bus sekolah yang direalisasikan, 28 unit di antaranya dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas pemerintah yang bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Penyaluran bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Maluku. Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan masing-masing menerima tiga unit bus, sementara sejumlah daerah lain mendapatkan satu hingga dua unit sesuai kebutuhan.

Secara keseluruhan, 60 unit bus sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Kemenhub juga mencatat sepanjang 2025 menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan lengkap secara administrasi, sebelum melalui proses verifikasi lanjutan hingga ditetapkan 150 unit bus sebagai penerima bantuan.

Selain menunjang mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah ini diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada peserta didik.

(Alena Mutiara)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pelajar #diperkuat #bus sekolah #kemenhub #transportasi