RADAR MALIOBORO— Menjelang bulan suci Ramadan, umat Islam di Indonesia kembali menanti satu momen penting, yakni Sidang Isbat. Sidang ini menjadi penentu resmi awal puasa yang setiap tahunnya selalu dinantikan masyarakat.
Sidang Isbat merupakan forum resmi yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijjah. Istilah isbat sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti penetapan atau penentuan.
Dalam pelaksanaannya, Sidang Isbat memadukan dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat. Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara ilmiah, sementara rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pertama setelah matahari terbenam di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Sejarah Sidang Isbat di Indonesia telah berlangsung sejak awal masa kemerdekaan. Setelah berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946, pemerintah mulai mengambil peran aktif dalam penetapan hari-hari besar keagamaan. Sidang Isbat secara rutin mulai digelar pada dekade 1950-an dengan melibatkan ulama, ahli falak, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, Sidang Isbat juga terus beradaptasi. Saat ini, Indonesia menggunakan kriteria MABIMS yang disepakati bersama negara-negara Asia Tenggara, sebagai acuan visibilitas hilal. Pendekatan ini menjadi upaya menjaga keselarasan antara ajaran agama dan sains modern.
Sidang Isbat tidak hanya berfungsi sebagai penentu waktu ibadah, tetapi juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan ketertiban bagi umat Islam. Hasil Sidang Isbat diumumkan langsung oleh Menteri Agama dan dijadikan pedoman nasional.
Melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan banyak pihak, Sidang Isbat diharapkan dapat menjaga persatuan umat dalam menyambut Ramadan dengan penuh khidmat.
(Alena Mutiara)
Editor : Iwa Ikhwanudin