Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Jadwal THR 2026 Cair untuk ASN & Swasta: Mulai 26 Februari hingga H-7 Lebaran, Warga Jogja Siap-Siap Belanja di Malioboro

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 5 Maret 2026 | 21:50 WIB

Ilustrasi pembagian THR.
Ilustrasi pembagian THR.

RADAR MALIOBORO - Selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, para pekerja di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Berdasarkan perkiraan, THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai cair pada akhir Februari, sementara karyawan swasta wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Dengan anggaran mencapai Rp55 triliun, pencairan ini diharapkan mendongkrak ekonomi lokal di Jogja, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata.

Menurut Kementerian Keuangan, THR ASN dan pensiunan dijadwalkan cair mulai 26 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan yang diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026.

Besaran THR setara dengan gaji pokok plus tunjangan, dengan peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya untuk mendukung daya beli masyarakat.

Sementara itu, bagi karyawan swasta, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.

Prediksi Tanggal Idul Fitri dan Jadwal Pencairan THR 2026

Tanggal Idul Fitri 2026 masih menunggu sidang isbat Kemenag, tetapi berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 20-21 Maret 2026.

Muhammadiyah memprediksi Jumat, 20 Maret, sementara pemerintah dan NU pada Sabtu, 21 Maret.

Dengan demikian, jadwal pencairan THR swasta diperkirakan:

- Jika Lebaran 20 Maret: Paling lambat 13 Maret 2026

- Jika Lebaran 21 Maret: Paling lambat 14 Maret 2026

Bagi ASN di Jogja, seperti pegawai Pemda DIY dan instansi pusat, pencairan awal ini memungkinkan persiapan lebih matang untuk mudik atau belanja kebutuhan Lebaran.

Dampak Ekonomi THR di Yogyakarta: Malioboro dan Pasar Tradisional Ramai

Pencairan THR diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi Jogja yang bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawan Pradiptyo, menyatakan bahwa THR bisa meningkatkan transaksi di Malioboro hingga 20-30%, terutama untuk pakaian, makanan, dan oleh-oleh.

Warga Sleman, Bantul, dan Kulon Progo juga diuntungkan dengan peningkatan daya beli untuk kebutuhan pokok di pasar tradisional seperti Beringharjo.

Namun, Disnakertrans DIY mengingatkan perusahaan swasta di Jogja untuk mematuhi aturan pembayaran THR tepat waktu, dengan sanksi bagi yang melanggar. Bagi yang belum menerima, bisa lapor ke hotline Kemenaker atau dinas terkait. (iwa) 

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#tunjangan hari raya #Ramadan 2026 #pembagian THR #Idul Fitri 2026