JAKARTA – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Sementara itu, prospek (outlook) Indonesia tetap berada pada posisi stabil.
Dalam laporan yang dirilis pada 13 Juli 2026, S&P menilai pelemahan kondisi fiskal dan eksternal Indonesia yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bersifat sementara. Tekanan tersebut dipicu oleh kenaikan harga energi global, suku bunga yang tinggi, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, serta akumulasi utang.
Meski demikian, lembaga tersebut meyakini kondisi tersebut dapat membaik seiring kenaikan harga komoditas dunia, pemangkasan belanja pemerintah, serta meningkatnya efektivitas kebijakan pengelolaan sektor sumber daya alam dan mineral.
Outlook Stabil Didukung Pemulihan Penerimaan Negara
Baca Juga: Ruben Onsu Sindir Pacar Sarwendah, Geram Merasa Momen Bersama Anak Diganggu
S&P memperkirakan penerimaan negara akan terus meningkat sepanjang tahun ini, didukung oleh membaiknya harga komoditas yang berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
Selain itu, berbagai kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara dan devisa ekspor dalam jangka panjang, terutama apabila implementasi kebijakan berjalan lebih konsisten dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
S&P juga menilai komitmen pemerintah dalam menjaga batas defisit anggaran maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap menjadi jangkar utama kebijakan fiskal Indonesia.
Risiko Penurunan Peringkat Tetap Ada
Meski prospeknya stabil, S&P mengingatkan terdapat sejumlah faktor yang dapat memicu penurunan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.
Risiko tersebut antara lain apabila utang pemerintah terus meningkat lebih dari 3 persen terhadap PDB secara berkelanjutan, pembayaran bunga utang pemerintah melampaui 15 persen dari total penerimaan negara dalam jangka panjang, serta penerimaan ekspor melemah sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal meningkat secara signifikan.
Sebaliknya, peluang kenaikan peringkat terbuka apabila kondisi fiskal dan eksternal Indonesia mengalami perbaikan struktural.
S&P menyebut peningkatan peringkat dapat terjadi apabila defisit fiskal secara konsisten turun mendekati 1 persen dari PDB, penerimaan negara meningkat signifikan, biaya pembiayaan menurun, serta nilai tukar rupiah menjadi lebih stabil.
Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Tetap Kuat
Dalam laporannya, S&P memperkirakan perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sekitar 5,1 persen pada 2026, meskipun menghadapi tekanan dari tingginya harga energi dan ketidakpastian global.
Untuk periode 2026 hingga 2029, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran rata-rata 4,9 persen per tahun.
Pada kuartal pertama 2026, ekonomi Indonesia bahkan tumbuh 5,6 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat selama musim liburan serta percepatan realisasi belanja pemerintah.
Namun, di tengah pertumbuhan ekonomi yang solid, pasar keuangan Indonesia justru mengalami tekanan cukup besar. Indeks saham acuan kehilangan lebih dari 30 persen nilai kapitalisasi pasarnya pada paruh pertama tahun ini, sementara nilai tukar rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar Amerika Serikat.
Harga Minyak dan Ketidakpastian Global Jadi Tantangan
S&P menilai perbedaan kinerja antara sektor riil dan pasar keuangan dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian global maupun domestik.
Meski dampak tarif impor Amerika Serikat mulai mereda, konflik di Timur Tengah serta penutupan Selat Hormuz menciptakan risiko baru terhadap perekonomian kawasan.
Indonesia sendiri masih menjadi pengimpor bersih minyak mentah dan bahan bakar, meskipun merupakan eksportir utama berbagai komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), nikel, bauksit, tembaga, dan gas alam cair (LNG).
Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mulai mengalami tekanan sejak Maret 2026 karena meningkatnya biaya impor energi dan bahan baku.
Reformasi Sektor Sumber Daya Dinilai Berpotensi Tingkatkan Penerimaan
S&P juga menyoroti langkah pemerintah membentuk sejumlah lembaga baru untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya adalah penguatan peran Danantara sebagai sovereign wealth fund yang mengonsolidasikan berbagai aset BUMN serta merampingkan lini usaha yang dinilai tidak strategis.
Selain itu, pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor komoditas melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.
Meski demikian, S&P mengingatkan bahwa berbagai perubahan kebijakan di sektor pertambangan dan sumber daya alam—mulai dari kuota produksi, kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor, tata kelola izin tambang, hingga perubahan tarif royalti—berpotensi memengaruhi kepercayaan investor apabila implementasinya tidak dilakukan secara konsisten.
Stabilitas Kebijakan Tetap Menjadi Modal Indonesia
Secara keseluruhan, S&P menilai Indonesia masih memiliki sejumlah fundamental ekonomi yang kuat, seperti prospek pertumbuhan yang solid, kebijakan makroekonomi yang relatif hati-hati, serta tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri yang masih lebih rendah dibandingkan banyak negara dengan peringkat investasi serupa.
Baca Juga: Kisah di Balik Penyelamatan 16 Bersaudara di Ohio Amerika Serikat: Ibu Menikah di Usia 15 Tahun
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait basis penerimaan negara yang masih terbatas, pendapatan per kapita yang relatif rendah, serta sektor keuangan domestik yang belum sedalam negara-negara lain dengan peringkat kredit setara.
S&P juga menilai institusi politik dan kebijakan ekonomi Indonesia tetap stabil. Pemerintah dinilai terus mengedepankan stabilitas ekonomi dan fiskal, termasuk melalui penyesuaian belanja negara untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah batas yang telah ditetapkan.
Editor : Bahana.