Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kulon Progo Minim Campur Tangan Kalurahan Hingga Tak Punya Lahan Untuk Pembangunan Gerai

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB
ASET: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih memperlihatkan kendaraan untuk menunjang operasional. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA) 
ASET: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih memperlihatkan kendaraan untuk menunjang operasional. (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA) 

 KULON PROGO - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) di Bumi Binangun terus diupayakan. Namun di balik itu semua, kalurahan tak banyak ikut terlibat dalam pengelolaan KDMP. Termasuk beberapa kalurahan yang justru kesulitan mencari lahan untuk dibangun gerai KDMP.

Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menjelaskan, pembentukan koperasi dan pembangunan gerai KDMP telah dilakukan. KDMP Salamrejo telah dibangunkan satu gerai yang nantinya akan digunakan sebagai unit usaha. Kendati begitu, Pemerintah Kalurahan Salamrejo justru tak pernah ikut terlibat.

"Pihak kalurahan tidak terlibat langsung dalam pembangunan KDMP," ucap Dani, Kamis (30/7).

Dani menjelaskan, pembentukan KDMP di kalurahannya memang telah dilakukan tahun 2025 lalu. Saat itu, kalurahan ikut membantu dalam pembentukan organisasi atau kelembagaan KDMP supaya berbadan hukum. Namun setelah itu, pemkal minim keterlibatan dalam pengelolaan KDMP.

Baca Juga: Dilarang Masuk TPA Banyuroto, Kulon Progo, Sampah Organik Kini Menumpuk di TPS3R Yang Dikelola Kelompok Masyarakat

Hal ini terjadi saat pembangunan gerai KDMP. Pemkal awalnya hanya diminta menyediakan tanah yang sesuai dengan kebutuhan gerai KDMP. Tentu, kalurahan akhirnya merelakan tanah kas desa (TKD) untuk didirikan gerai. Peran kalurahan juga mengurus ijin penggunaan TKD ke Panitikismo mengingat TKD merupakan bagian dari Sultan Ground.

Hingga ijin penggunaan TKD terbit kalurahan tetap membantu agar pembangunan gerai dapat tercapai. Namun, saat memasuki tahapan pembangunan, pemkal mulai tak ikut campur. Lantaran, kalurahan tak diajak ikut berembug ataupun sekedar mengusulkan sesuatu. 

"Tahu-tahu sudah ada pekerja yang sedang membangun gerai," ungkapnya.

Dani mengaku tak tahu-menahu dalam pembangunan gerai. Pasalnya, tahapan pembangunan gerai tak ada unsur keterbukaan dari pihak kontraktor. Bahkan sekedar rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan gerai, pemkal tak pernah diperlihatkan. Kondisi itu membuat kalurahan tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Seni Tetap Waras di Tengah Ketidakpastian Indonesia

Hal berbeda justru disampaikan Lurah Giripeni Iswanto Adi Putro. Kalurahan Giripeni terancam tak memiliki gerai KDMP. Lantaran, pemkal kesulitan mencari lahan untuk pendirian gerai. Sebenarnya, terdapat beberapa pilihan lahan untuk gerai, tapi tak memenuhi syarat.

"Syarat lahannya seribu meter per segi, yang tersedia sekitar 600 meter persegi," ungkapnya.

Adi mengaku kesulitan mencari lahan yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Pasalnya, kebanyakan TKD telah dibangun fasilitas umum. Sehingga, tidak mungkin untuk melakukan penggusuran fasilitas yang telah terbangun. Kendati berpotensi tak memiliki gerai, pengurus kDMP telah terbentuk. (gas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
KDMP KDMP kulon progo Koperasi Desa Merah Putih kulon progo koperasi