Waspada Investasi Bodong, Kulon Progo Bekali Warga dengan Literasi Pasar Modal

Safinatun Najah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:08 WIB
Seminar Literasi Pasar Modal di Kulon Progo (Dokumen Istimewa Bagian Keuangan Setda Kulon Progo)
Seminar Literasi Pasar Modal di Kulon Progo (Dokumen Istimewa Bagian Keuangan Setda Kulon Progo)

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong masyarakat untuk semakin memahami pengelolaan keuangan dan investasi melalui penguatan literasi pasar modal. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar masyarakat mampu memilih instrumen investasi yang aman sekaligus menghindari tawaran investasi ilegal.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Seminar Literasi Pasar Modal yang diselenggarakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kulon Progo. Kegiatan ini memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pengenalan investasi yang legal dan terjangkau.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kulon Progo Ari Fitriani mengatakan kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan langsung proses awal berinvestasi.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta x Honda Stylo Club Indonesia (HASCI) Chapter Yogyakarta, Satukan Suara Pecint

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, namun juga dilengkapi dengan praktik langsung pembukaan rekening dan transaksi investasi reksadana, sehingga peserta dapat memahami langkah nyata dalam memulai investasi secara aman dan bijak,” kata Ari.

Seminar tersebut melibatkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Yogyakarta, serta PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI).

Sepanjang 2026, TPAKD Kulon Progo telah menggelar tiga seminar literasi keuangan. Setiap kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari kalangan ASN, guru, mahasiswa, hingga pelaku UMKM.

Peningkatan literasi keuangan juga menjadi penting di tengah beragamnya tawaran investasi yang beredar di masyarakat. OJK mengingatkan calon investor agar tidak hanya melihat keuntungan yang ditawarkan, tetapi juga memastikan legalitas dan kewajaran produk investasi.

Pengawas pada Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Susana Diah Kusumaningrum meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana.

“Jangan terkecoh dengan banyaknya penawaran investasi, pelajari dan pilih yang benar-benar legal dan logis,” tegas Susana.

Ia menjelaskan OJK memiliki peran dalam mengatur, mengawasi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam aktivitas jasa keuangan.

Selain OJK, Bursa Efek Indonesia turut memberikan edukasi mengenai pentingnya mengelola keuangan dan berinvestasi secara bijak. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang cukup sebelum memilih instrumen investasi.

Sementara itu, perwakilan KISI Fransiska Kurnia memberikan materi mengenai pengelolaan keuangan yang lebih terarah dan tidak konsumtif. Edukasi tersebut diharapkan membantu masyarakat membangun kondisi finansial yang lebih sehat.

Baca Juga: Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan

Melalui seminar literasi pasar modal, Pemkab Kulon Progo berupaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai investasi sekaligus mendorong kebiasaan mengelola keuangan secara lebih terencana.

Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengejar keuntungan dari investasi, tetapi juga mampu mempertimbangkan keamanan, legalitas, dan risiko sebelum menempatkan dana.

 

Editor : Bahana.
literasi pasar modal TPAKD Kulon Progo ojk kulon progo investasi