RADAR MALIOBORO - Polda Jawa Barat mengemukakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari, yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, tidak menyajikan semua fakta yang benar. Polisi melihat bahwa beberapa tayangan dalam film tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan dan persidangan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi JawaPos.com, Rabu (15/5), bahwa terkait film tentu ada fakta-fakta yang sebenarnya yang mungkin bukan merupakan fakta yang kami temukan selama proses penyidikan sejak tanggal 31 Agustus 2016 yang dilaporkan di Polres Cirebon Kota maupun fakta yang ditemukan di persidangan.
Baca Juga: Inilah Resep Mudah Smoothie Pepaya yang Bergizi dan Sehat, Cobalah dan Rasakan Manis dan Manfaatnya
Jules hanya mengingatkan orang-orang untuk lebih cermat dalam memilih informasi yang mereka terima, tetapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang itu.
"Silakan masyarakat mengambil pelajaran membedakan mana yang film benar-benar nyata, fiksi dan non fiksi. Barangkali film ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya," terangnya.
Baca Juga: Ini Dia 7 Manfaat Mengonsumsi Buah Sirsak, Ternyata Miliki Nutrisi Esensisal yang Baik untuk Tubuh
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 silam. Mereka diantaranya adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, terkecuali seorang pelaku lain yang dihukum 8 tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap Foto Tampilan Pertama Pierce Brosnan dan Amir El Masry di Lokasi Syuting Film Giant
Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. Dakwaan jaksa menyebutkan, kasus rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi di lahan kosong belakang bangunan Showroom mobil seberang SMP Negeri 11, Kampung Situgangga terletak di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, di Jalan Perjuangan Majasem.
Para pelaku melakukannya bersama-sama dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Pelaku membuang kedua korban ke jalan layang seolah-olah mereka adalah korban kecelakaan.
Baca Juga: Waspada! Kenali Tand-Tanda Ini Jika Tubuhmu Kelebihan Garam
Sekelompok geng motor diketahui bertanggung jawab atas pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Mereka melakukan pembunuhan berencana dan rudapaksa terhadap Vina dan Eky, yang masing-masing masih berusia 16 tahun. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin