RADAR MALIOBORO - Pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini mengejutkan penggemar Apple di Indonesia.
Pasalnya, ia menyebutkan bahwa iPhone 16 Series yang sudah beroperasi di Indonesia sebenarnya tergolong ilegal.
"Kalau ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, boleh saya katakan itu ilegal.
Laporkan kepada kami karena izin belum kami keluarkan," tegasnya beberapa waktu lalu.
Hal ini disebabkan karena iPhone 16 Series memang belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia.
Proses pengeluaran izin ini masih tertunda lantaran Apple belum memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati.
Menurut Menperin, pemerintah belum mengeluarkan persetujuan karena masih menunggu Apple merealisasikan kekurangan investasi yang dijanjikan.
Apple sebelumnya berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 1,71 triliun di Indonesia, tetapi sampai saat ini realisasi investasi mereka baru mencapai Rp 1,48 triliun, atau kurang sekitar Rp240 miliar dari target yang sudah disepakati.
“Apple masih perlu memenuhi komitmen investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” tambah Menperin Agus.
Pernyataan ini pun menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang telah membeli iPhone 16 Series di luar negeri dan membayar pajak IMEI agar perangkat bisa beroperasi di Indonesia.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa iPhone 16 Series tetap bisa masuk dan digunakan di Indonesia selama pajak Bea Cukai dibayarkan di bandara atau pelabuhan.
Aturan ini mengacu pada Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit iPhone 16 Series dan perangkat tersebut hanya diperuntukkan untuk penggunaan pribadi, bukan untuk dijual.
“Barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk penggunaan pribadi,” jelas Febri.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak yang memperjualbelikan iPhone 16 Series yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri.
Sementara itu, izin resmi untuk peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih menunggu komitmen penuh dari Apple terhadap ketentuan investasi yang telah disepakati.
Sampai persyaratan tersebut terpenuhi, kehadiran resmi iPhone 16 di Indonesia tampaknya masih harus bersabar. (M. Akmaluddi Fahmi)
Editor : Meitika Candra Lantiva