Perjudian dalam game adalah tindakan menyalahi aturan bagi para gamer.
Belum lagi sistem tersebut ditujukan kepada berbagai kalangan, termasuk anak – anak yang bisa dijadikan sasaran empuk bagi para pelaku judi.
Roblox meminta hakim federal di California untuk menolak gugatan dari dua ibu yang menuduh game mereka mengizinkan perjudian ilegal yang mengincar anak – anak.
Namun, hakim akhirnya memutuskan setuju untuk mengusut gugatan ini.
Kejadian ini membuat mereka berargumen bahwa klaim penggugat berdasarkan Pasal 230 Undang – Undang Kesopanan Berkomunikasi, yaitu pencegahan ‘layanan komputer interaktif’ apa pun di mana Roblox bertanggung jawab atas konten pihak ketiga yang tampil di platform-nya.
Argumen tersebut ditolak oleh hakim yang putuskan bahwa Pasal 230 tidak berlaku karena perusahaan tidak bertanggung jawab atas konten di platform mereka.
Perusahaan juga dituduh memfasilitasi transaksi anak di bawah umur dengan kasino online yang memungkinkan perjudian ilegal.
Rachelle Colvin dan Danielle Sass sebagai penggugat menuduh mereka memfasilitasi akses dan mengambil untung dari ‘Kasino virtual’ di luar sistem Roblox.
Untuk mengaksesnya, para pemain yang sebagian besar anak – anak diajak membeli mata uang digital ‘Robux’ di situs resmi untuk dapat digunakan di situs perjudian Satozuki, Studs, dan RBLXWild.
Kedua penggugat juga mengklaim bahwa perusahaan melacak hampir semua transaksi online ini dan mengetahui setiap transaksi yang terjadi lewat sistemnya.
Roblox sempat berargumen bahwa anak – anak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan saat menggunakan Robux di Kasino online.
Hal ini semakin menguatkan hakim untuk melanjutkan gugatan.
Anak – anak bisa saja terbuai dengan citra ‘Taman Hiburan Roblox’ berbalut judi ilegal dengan uang digital game, ibarat Kasino yang mendirikan toko di luar taman hiburan dan memikat anak – anak untuk bertaruh dan kehilangan tiket mereka.
Editor : Bahana.