Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Komdigi Siap 'Tutup' Akun Anak di Bawah 16 Tahun! Mulai 28 Maret 2026, YouTube hingga Roblox Diblokir Permanen

Iwa Ikhwanudin • Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:31 WIB

Ilustrasi penutupan akun yang dimiliki anak di bawah 16 tahun.
Ilustrasi penutupan akun yang dimiliki anak di bawah 16 tahun.

RADAR MALIOBORO – Kabar mengejutkan bagi orang tua dan remaja! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun di platform digital berisiko tinggi mulai Jumat, 28 Maret 2026. Kebijakan tegas ini diumumkan langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut pernyataan resmi yang beredar melalui video resmi, penonaktifan akun akan dimulai secara bertahap pada platform-platform besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox. “Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” tegas Meutya Hafid dalam tayangan video Jumat (6/3/2026).

Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (dikenal sebagai PP Tunas). Indonesia diklaim menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital berdasarkan usia.

Ancaman Nyata di Dunia Digital

Menteri Meutya menekankan alasan utama kebijakan ini: anak-anak semakin rentan terhadap berbagai ancaman online. “Anak-anak menghadapi ancaman semakin nyata, mulai dari perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” ujarnya.

Dengan jutaan anak Indonesia aktif di media sosial, langkah ini diharapkan bisa melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan gadget berlebihan, konten berbahaya, hingga eksploitasi data pribadi.

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

- Segera periksa usia akun anak Anda di platform tersebut.

- Jika anak di bawah 16 tahun, akun berpotensi dinonaktifkan otomatis mulai akhir Maret 2026.

- Dorong penggunaan akun dengan pengawasan ketat atau beralih ke fitur parental control yang lebih aman.

- Pantau perkembangan kebijakan ini melalui situs resmi Komdigi atau kanal berita terpercaya.

Baca Juga: Chelsea Siap Tebus Rp 900 Miliar untuk Vitor Roque, 'Tigrinho' yang Gagal di Barca, Kini Jadi Monster di Palmeiras, Bakal Balik ke Eropa?

Kebijakan ini diprediksi akan memicu pro dan kontra: sebagian orang tua menyambut baik sebagai bentuk perlindungan, sementara lainnya khawatir membatasi akses informasi dan kreativitas anak di era digital.

Pantau terus update terbaru seputar kebijakan digital anak di Indonesia. Keselamatan anak di dunia maya bukan lagi pilihan, tapi keharusan! (iwa) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#akun roblox diblokir #Menkomdigi #penutupan #Meutia Hafid #komdigi #anak di bahwa umur #akun youtube diblokir #akun roblox