Tambah 11 Armada Kendaraan Listrik, Tekan Pencemaran Udara
Adek Ridho Febriawan• Selasa, 28 November 2023 | 21:48 WIB
Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menjajal mobil listrik yang nantinya akan digunakan untuk menunjang pelayanan publik. (Dok Pemkot Jogja)
RADAR JOGJA - Pemerintah Kota Jogja menambah 11 armada kendaraan listrik guna menunjang pelayanan publik di berbagai wilayah.
Dari jumlah armada tersebut, 10 di antaranya merupakan motor listrik dan sisanya 1 unit mobil listrik.
Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyebut, pengendara tersebut merupakan bagian dari komitmen progam nasional tentang percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain itu sebagai upaya mengurangi pencemaran udara atau emisi gas akibat kendaraan bermotor konvensional.
Lebih lanjut dikatakan, pengadaan kendaraan listrik ini kali kedua dilakukan Pemkot Jogja.
Dimulai dari Pemkot, penggantian kendaraan bermotor dari BBM ke listrik ini harapannya dapat diikuti masyarakat secara meluas. "Juga dapat diikuti daerah lain," ujar Singgih dalam agenda penyerahan simbolis kendaraan listrik kepada 11 perangkat daerah dan unit kerja di halaman Balai Kota Jogja, Senin (27/11/2023).
Singgih pun menjelaskan manfaat penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Pemkot Jogja.
Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga efisien dari segi penggunaan, pemeliharaan dan operasionalnya.
Seperti mobil listrik yang akan digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah.
“Dengan adanya mobil listrik yang memiliki ukuran kecil ini tentunya akan memudahkan untuk mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat. Bisa menjangkau gang dan kampung di wilayah Kota Jogja, sehingga pelayanan door to door akan semakin lacar,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Wasesa menjelaskan, dengan adanya kendaraan listrik tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengadaan ini sesuai dengan Instruksi Presiden juga arahan dari Gubernur DIY, agar dilakukan pengadaan kendaraan listrik untuk mendukung operasional dan pelayanan publik, yang sifatnya menggantikan kendaraan yang sudah tua agar mempermudah untuk melakukan pelayanan publik ke wilayah,” ungkap Wasesa.
Praktis, mobil listrik efisiensi untuk pelayanan jemput bola atau door to door adminduk, mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya bagi kelompok rentas seperti disabilitas dan lansia.
Layanan adminduk yang memiliki pembaruan juga perekaman data, jadi akan selalu dibutuhkan masyarakat.
"Adanya armada mobil listrik ini akan semakin mempermudah dan memperlancar layanan adminduk untuk menjangkau seluruh masyarakat di Kota Jogja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki.