RADAR MALIOBORO - Tuberkulosis (TB) atau TBC menjadi penyakit serius yang perlu penanganan khusus dan berkelanjutan.
Penyakit ini terbilang ganas. Karena berpotensi menyebabkan kematian bagi pengidapnya.
Keberadaan penyakit ini di dalam tubu bisa memperparah penyakit lainnya. Sehingga menyebabkan imun tubuh menurun.
Penanganannya juga tidak instan. Butuh pengobatan medis lebih lama dan intensif agar penyakit ini sembuh. Pun pengobatan mestinya dilakukan sejak dini, sebelum penyakit semakin parah.
Namun tahukah kamu, orang dengan berpenghasilan rendah rawan berpotensi mengidap penyakit TBC.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Tercatat 21,24 persen dari 1.144 kasus TBC, mereka yang berpenghasilan rendah. Bekerja sebagai buruh, IRT, atau bahkan tidak memiliki pekerjaan.
"Kasus tertinggi dari kalangan buruh sebesar 11 persen. Lalu pelajar atau mahasiswa sebesar 10,6 persen dan ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 7 persen. Terakhir pegawai swasta sebanyak 3 persen," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja dilansir melalui laman website resmi Pemerintah Kabupaten Bantul bantulkab.go.id.
Lebih lanjut dijelaskan, 1.144 kasus itu didapat dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul dalam periode Januari-November 2023.
Adapun data kasus TBC itu merupakan hasil pemetaan yang banyak ditemukan di Puskesmas Banguntapan I, Puskesmas Sewon dan Puskesmas Imogiri.
Pengidap TBC ditemukan sebanyak 420 pasien merupakan warga usia produktif.
Meski angka kasus TBC tahun ini terbilang tinggi. Namun kata Agus, masih lebih parah dari tahun sebelumnya, yang angkanya mencapai 1.950 kasus.
Berdasarkan data Dinkes tersebut, artinya, terdapat satu kasus TBC per 1.000 orang warga Bantul. Dari total penduduk Kabupaten Bantul sekitar 1.078.404 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY.
Dalam setahun terakhir upaya menekan angka penularan terus dilakukan Pemkab Bantul. Yakni, dengan memberikan terapi pencegahan TBC (TPC) bagi kontak erat pasien TBC dan kasus infeksi laten TB.
Kemudian melakukan kegiatan Active Case Finding (ACF) untuk menemukan kasus aktif pada populasi beresiko.
Berikutnya, melakukan kolaborasi multi sektor melalui pendekatan Distrik based Public Private Mix (DPPM).
Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widyantara menambahkan, kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam penanganan kasus TBC.
Melalui DPPM, Dinkes, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan komunitas diharapkan memperkuat kolaborasi meningkatkan angka penemuan kasus TBC, serta memastikan pengidap mendapatkan pengobatan sesuai standar dan berpusat pada pasien.
"Dengan begitu, target eliminasi TBC 2030 dapat tercapai," harapnya.
Sekedar diketahui, kasus TBC di Indonesia berada di posisi kedua di dunia, setelah negara India. Hal itu berdasarkan data World Health Organization (WHO).
Dihimpun dari laman tbindonesia.or.id, kasus TBC di Indonesia pada 2021 diperkirakan sebanyak 969.000. Angka ini naik sebesar 17 persen dari tahun 2020 yaitu sebanyak 824.000 kasus.
Sedangkan kasus di TBC di India mencapai 2,1 juta jiwa yang terekam melakukan diagnosa dan pengobatan medis. Sementara China yang dulunya diposisi kedua, kini perlahan angkanya menurun tergeser Indonesia.