Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Haru... Sujud di Kaki Orang Tua, 26 Pelajar yang Terlibat Pengeroyokan, Lima Ditahan

Naila Nihayah • Sabtu, 2 Desember 2023 | 12:05 WIB
HARU: Para pelajar SMK Yudya Karya bersujud di kaki orang tuanya buntut pengeroyokan di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Magelang Utara. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
HARU: Para pelajar SMK Yudya Karya bersujud di kaki orang tuanya buntut pengeroyokan di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Magelang Utara. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
 

MAGELANG - Suasana haru dan isak tangis menghiasi proses pembinaan dan penyuluhan terhadap 26 pelajar SMK Yudya Karya yang terlibat pengeroyokan pada Rabu (29/11) lalu. Kegiatan dilaksanakan di Mapolres Magelang Kota Jumat (1/12). 
 
Usai mendapat renungan, masing-masing orang tua diminta menyisir rambut anaknya. Lalu, dilanjutkan sungkem kepada orang tua.

Seperti diketahui, 26 pelajar itu melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Magelang Utara.
 
Dari jumlah itu, lima pelajar di antaranya harus menjalani proses hukum. Sebab, mereka melukai dua orang dengan sajam yang dibawa.
 
Baca Juga: Ada Pentas Jathilan dan Festival Musik Jazz, Bawaslu Sleman Temukan Kegiatan Terindikasi Kampanye yang Belum Urus Izin

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memang berkomitmen untuk menindak tegas terhadap kenakalan remaja di wilayahnya.
 
Dia pun mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada 26 pelajar tersebut. Dengan mengundang orang tua dan guru.

Pembinaan ini, kata dia, sebagai upaya memberikan efek jera kepada mereka. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terulang kembali.
 
Dia menyebut, para pelajar yang terbukti membawa sajam dan melukai orang, tetap diproses secara hukum.

Kini, kelima pelajar itu resmi ditahan di Polres Magelang. Namun, tiga di antaranya masih di berusia 16 dan 17 tahun.
 
Hanya saja, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika mereka terlibat tindak pidana dan ancaman hukumannya di atas tujuh tahun maka bisa dilakukan penahanan.
 
Baca Juga: Bisa Tembus Rp 1 Miliar, Butuh Rogoh Kocek Lebih Dalam Untuk Maju Nyaleg

Sementara 21 pelajar lainnya, diserahkan kepada orang tua dengan menandatangani surat pernyataan.
 
"Yang terbukti melakukan tindak pidana, terima dan jalani. Bukan justru semakin berbuat kejahatan lain," ujarnya, Jumat sore (1/12).

Dalam pembinaan kali ini, Polres Magelang Kota sengaja membuat kegiatan khusus untuk 26 pelajar yang terlibat masalah.
 
Kegiatan diawali dengan sesi bercerita oleh masing-masing pelajar. Kemudian, dilanjutkan salat Jumat bersama dan mengundang orang tua.
 

Yolanda menilai, selama ini banyak pelajar yang kehilangan momentum khusus bersama orang tuanya. Sehingga kegiatan ini menhadi pemicu agar komunikasi dengan masing-masing orang tua, semakin harmonis.

Anak-anak, lanjut dia, rata-rata menyalahkan kondisi di rumahnya. Mulai dari faktor ekonomi, menjadi sasaran pukul, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
"Itu hal yang diungkapkan anak-anak. Sehingga mereka melampiaskannya di luar (rumah)," bebernya.
 
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Melonjak hingga 500 Persen, Kota Jogja Destinasi Favorit 2023 Hasil Survei GoodStats 2023

Yolanda berharap, pembinaan ini dapat menyadarkan para pelajar untuk tidak mengulangi hal serupa. Para guru dan orang tua juga diharap bisa membina anak didiknya masing-masing.
 
"Untuk sekolah, kami akan memberi pendampingan. Terutama kepada anak-anak didiknya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMK Yudya Karya Hardiyanto mengutarakan, kejadian yang menimpa anak didiknya menjadi pembelajaran berharga bagi pelajar lain.
 
Sebetulnya, kata dia, sekolah rutin menggelar pembinaan karakter dengan menggandeng polisi, TNI, maupun Satpol PP.
 

Selama ini, dia menyebut, ketika ada operasi mendadak (sidak) di tiap-tiap kelas, tidak ditemukan sajam.
 
Termasuk saat melakukan sidak di warung-warung yang biasanya digunakan anak didiknya untuk menongkrong. Justru dia mengetahui hal itu setelah terjadi pengeroyokan.

Untuk 21 pelajar, kata dia, akan terus dilakukan pembinaan.
 
"Besok Senin, tetap datanglah ke sekolah tepat pukul 08.00. Termasuk, orang tua juga harus datang. Sedangkan untuk lima anak yang ditahan, sekolah masih menunggu putusan dari Polres Magelang Kota," paparnya. (aya) 
Editor : Amin Surachmad
#Yolanda Evalyn Sebayang #pengeroyokan #pelajar smk #polres magelang kota