SLEMAN - Memasuki musim penghujan seperti sekarang Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman belum berencana melakukan upaya fogging atau pengasapan.
Ternyata, ada prosedur tetap (protap) atau SOP untuk kegiatan tersebut. Begini penjelasannya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman Khamidah Yuliati mengatakan, suatu wilayah dapat dilakukan fogging jika ada masyarakat yang terdiagnosa DBD dibuktikan dengan surat KDRS.
Selain itu, juga harus ada minimal tiga orang yang mengalami panas atau demam tanpa diketahui penyebabnya.
Yuli menerangkan, dalam kondisi seperti itu fogging dapat dilakukan namun tidak wajib. Sebab ada efek samping yang perlu dipertimbangkan dari hasil fogging.
“Salah satunya adalah meninggalkan residu yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker),” ujar Yuli Jumat (1/12).
Baca Juga: Success Story Kepala BPS DIY Herum Fajarwati: Kembali Untuk Bertugas di Tanah Kelahiran Setelah Puluhan Tahun Merantau, Silaturahmi Jadi Value PentingSebelumnya, dia memastikan, bahwa Dinkes Sleman sampai saat ini memang belum mengagendakan kegiatan pemberantasan nyamuk dengan metode fogging. Lantaran, belum ada indikasi atau dasar kegiatan tersebut perlu dilakukan.
Namun, terkait dengan upaya pencegahan DBD memasuki musim penghujan seperti sekarang,Yuli menyatakan, pihaknya bakal lebih mengoptimalkan peran jumantik melalui program Satu Rumah Satu Jumantik.
Di mana, para kader tersebut nantinya akan melakukan berbagai kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Melonjak hingga 500 Persen, Kota Jogja Destinasi Favorit 2023 Hasil Survei GoodStats 2023Sementara untuk jumlah kasus DBD di Sleman, Dinas Kesehatan mencatat dari bulan Januari hingga Oktober jumlahnya sudah mencapai 128 kasus.
Dari ratusan kasus itu satu orang diketahui meninggal dunia karena memiliki komorbid berupa penyakit Diabetes Melitus (DM).
“Kami imbau masyarakat mulai menggencarkan PSN," beber Yuli. (inu)