RADAR MALIOBORO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Prof Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin besok (4/12/2023).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait status hukum pengurusan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi, dalam berkas perkara tersangka lain, Senin besok,” ucap Ali Fikri Kepala bagian pemberitaan KPK, kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Selain itu, KPK juga telah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pencegahan serta melarang Prof Eddy untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Upaya itu bertujuan untuk memperlancar penanganan kasus yang menjerat Prof Eddy.
Bukan hanya Prof Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang dicegah. Dua orang di antaranya yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Mereka orang dekat Eddy Hiariej.
“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023,” kata Ali.
Baca Juga: High Cost Politic, Caleg Kabupaten/Kota Keluar Rp 750 Juta dan Pusat Lebih Rp 3 Miliar
Jubir KPK ini menerangkan, pencegahan ini dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik memeriksa para pihak terduga.
“Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan,” lanjutnya.
"Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka,” imbuh Ali.
Ketua KPK Nawawi Pomolango telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai status hukum Prof Eddy Hiariej. Penyidik KPK akan melaksanakan pemeriksaan pada pekan ini.
Baca Juga: Udah, Kami Gak Cari Ribut, Sudah Dimintai Uang Rp 10 Ribu Masih Dibacok Beberapa Kali Pakai Katana Pula
“Saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu, sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden,” kata Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
KPK akan segera mengumumkan status Prof Eddy bersamaan dengan konferensi pers dalam penetapan penahanan para tersangka.
“Direktur Penyidikan sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan (Prof Eddy). Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kitanyatakan status yang bersankutan,” tegas Nawawi.