Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Masih Marak, Lebih 900 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di DIY

Riza Fahriza • Senin, 4 Desember 2023 | 22:18 WIB
RESMI: Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jogjakarta Turanto. (Fahmi Fahriza/Radar Malioboro)
RESMI: Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jogjakarta Turanto. (Fahmi Fahriza/Radar Malioboro)

 

JOGJA - Peredaran rokok ilegal di wilayah DIY masih banyak dan marak terjadi. Hal tersebut terbukti dari banyaknya temuan kasus rokok ilegal yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Jogjakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jogjakarta Turanto mengatakan, terhitung sejak 1 Januari hingga 30 November 2023 temuan rokok ilegal di DIY telah mencapai 134 kasus.

"Ada total 134 kasus dengan jumlah rokok sebanyak 922.988 batang," katanya, Senin (4/12).

Turanto memaparkan, dari temuan rokok ilegal tersebut diproyeksikan turut berimbas dan merugikan negara sebesar Rp 938.633.547.


"Sementara, secara akumulatif nilai barangnya diprakirakan mencapai Rp 1.555.727.360," lontarnya.

Ia tak memungkiri, secara kenyataan memang sampai saat ini masih ada temuan kasus rokok ilegal.

Pihaknya pun secara reguler juga tetap melaksanakan operasi pasar bersama stakeholders lain. Termasuk satpol PP.

Selain operasi pasar, sosialisasi juga secara rutin dan intensif disampaikan kepada masyarakat dan para penjual rokok untuk tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan rokok ilegal.

"Memang cukup sulit mencapai nol kasus atau nol pelanggaran, tapi kami terus gencarkan razianya," tuturnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan, sinergi antara Satpol PP DIY dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal memang kerap dilakukan. Hal tersebut masih akan terus dilakukan bersama.

"Sebagian memang satpol PP dan bea cukai bekerja sama dalam melaksanakan operasinya," ujarnya.

Senada dengan Turanto, Noviar menyebut, sosialisasi dan operasi pasar masih akan terus dilakukan untuk menekan kasus rokok ilegal.

Ia juga berharap, ke depan peredaran rokok ilegal di wilayah DIY bisa terus berkurang dan diperangi bersama-sama. "Harapannya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di DIY," tandasnya. (iza)

Editor : Amin Surachmad
#rokok ilegal #bea cukai