Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Kerap Jadi Sasaran Vandalisme, Kisah Miris Jembatan Pangukan, Salah Satu Cagar Budaya di Kabupaten Sleman

Iwan Nurwanto • Selasa, 5 Desember 2023 | 21:18 WIB

 

Kondisi Jembatan Pangukan yang terkena vandalisme pada Selasa (5/12). FOTO// IWAN NURWANTO
Kondisi Jembatan Pangukan yang terkena vandalisme pada Selasa (5/12). FOTO// IWAN NURWANTO

RADAR MALIOBORO - Kesadaran masyarakat untuk menjaga cagar budaya bisa dikatakan masih rendah.

Salah satu korbannya adalah Jembatan Pangukan.

Infrastruktur kuno yang berada di atas Sungai Bedog itu kerap menjadi sasaran vandalisme dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjelang pemilu.

Jembatan Pangukan sebenarnya memiliki sejarah yang cukup penting.

Infrastruktur penyambung wilayah Beran dengan Cebongan itu dibangun pada tahun 1896 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg maatschappij (NIS).

Sebuah kantor perusahaan kereta api swasta milik Belanda yang dibangun di Indonesia.


Namun, kondisi jembatan yang letaknya di Padukuhan Panglikan, Tridadi, Sleman itu cukup miris. Pantauan Radar Jogja pada Selasa (5/12) siang banyak coret-coretan di bangunan tersebut.

Lumut yang menempel pun nampak belum dibersihkan.


Vandalisme yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab di cagar budaya itu juga tidak jelas maknanya.

Coretannya didominasi nama-nama geng sekolah di Jogja. Serta ada pula tulisan grafiti yang kemungkinan digambar menggunakan cat semprot.


Jembatan Pangukan sebenarnya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 6 Februari 2017 lalu.

Yakni melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 14.7/Kep/KDH/A/2017.

Bahkan juga sudah ada tanda larangan untuk merusak cagar budaya tersebut dengan ancaman hukuman penjara sampai denda miliaran rupiah.

Namun bak diabaikan, nyatanya masih ada saja tangan-tangan jahil-jahil yang merusak bangunan tersebut.

Hal itu pun dibenarkan oleh Dinas Kebudayaan Sleman selaku instansi yang berwenang merawat cagar budaya.

Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman Esti Listyowati mengatakan, Jembatan Pangukan memang menjadi salah satu cagar budaya yang kerap mendapat tindakan perusakan.

Salah satunya pemasangan vandalisme dan dipasang APK menjelang pemilu.

“Memang betul Jembatan Pangukan kerap dipasang spanduk-spanduk, tak terkecuali spanduk partai politik,” ujar Esti kepada Radar Jogja beberapa waktu lalu.


Esti mengaku, pihaknya sudah berupaya mengingatkan masyarakat untuk menjaga cagar budaya. Salah satunya melalui papan informasi.

Sehingga harapannya masyarakat dapat mengetahui kalau bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang harus dijaga.

Dia membeberkan, bahwa tahun ini sudah ada 14 bangunan cagar budaya yang terpasang papan informasi tersebut.

Di antaranya kantor kapanewon Tempel, kantor kapanewon Kalasan, dan Rumah Hersat.

Kemudian juga bangunan Kepanjen Berbah, Bangsal Palereman Prambanan, dan Polsek Berbah.

Pemasangan tanda cagar budaya juga dilakukan di bangunan SMPN 1 Berbah, SMPN 1 Sleman, Gereja Santo Yoseph Medari, Situs Pemda Lama Sleman, Kalurahan Sidoluhur, Jembatan Rel Pangukan, Saluran Air Buk Renteng, dan Puskesmas Mlati II.

“Semua lokasi itu sudah terpasang papan cagar budaya,” tegas Esti.

Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Huda Al Amna pun menyatakan, sudah ada larangan pemasangan APK di cagar budaya.

Yakni melalui Peraturan Bupati (Perbup) 68 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye untuk calon legislatif dan partai politik.

Serta Keputusan KPU No.176 Tahun 2023 tentang Penempatan Tempat Pemasangan APK pada Pemilu 2024.

"Ada poin larangan memasang APK di lokasi cagar budaya. Karena dikhawatirkan akan merusak cagar budaya,” terang Huda.

Editor : Bahana.
#jembatan pangukan #cagar budaya