SLEMAN - Paguyuban korban apartemen Malioboro City, Sleman, Yogyakarta, kembali mendesak Pemkab Sleman segera melalukan tindakan terkait penanganan perizinan bangunan.
Tetapi, belum ada perkembangan yang signifikan. Padaha, surat tertulis telah dilayangkan.
Sekertaris Paguyuban Korban Malioboro City Budijono menyebutkan, pihaknya kecewa atas lambatnya penanganan kasus Malioboro city.
Dia mengaku sudah bersurat ke Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tapi sudah hampir dua bulan tetapi belum ada jawaban. Dilanjutkan yang kedua kalinya sekitar sebulan lalu juga belum ada jawaban.
"Kami meminta jawaban tertulis pernyataan sikap, ketegasan bupati yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan menjadi jaminan untuk konsumen agar tenang. Sehingga ada keterlibatan pemkab dalam kasus Malioboro City, kami berharap kasus ini jangan diremehkan," tegasnya Kamis (7/12/2023).
Sampai sekarang belum ada jawaban tertulis secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk para korban Malioboro City.
Budijono juga meminta pihak Inspektorat Kemendagri bisa segera menindaklanjuti penanganan kasus apartemen Malioboro City dengan mendatangi langsung ke lokasi.
Hal itu lantaran menilai bupati Sleman seperti mengesampingkan permasalahannya.
Salat para korban membutuhkan jawaban atas proses penanganan kasus Malioboro City oleh Pemkab Sleman, mereka mrndapat kabar para pejabat di Sleman kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Bangka Belitung. Termasuk bupati.
"Terus terang, kami kaget mendengar kabar para stakeholders di Sleman secara serempak pada bepergian. Ya, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya berharap agar Bupati Sleman tidak mengesampingkan nasib para korban. Ini kan terbukti surat yang dikirim tidak ada tanggapan atau balasannya," tuturnya. (rul)
Editor : Amin Surachmad