RADAR MALIOBORO - Satpol PP Kota Jogja akan menggencarkan patroli dengan membentuk Posko Jogo Nataru di Kawasan Malioboro. Selain itu, Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Satpol PP Kota Jogja juga akan melakukan tindakan bagi orang yang merokok tidak pada tempatnya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan, Malioboro merupakan kawasan yang banyak pengunjung hilir mudik di sana. Saat ini pihaknya telah melakukan peringatan lisan untuk semua pengunjung maupun para pelaku usaha di Malioboro yang merokok sembarangan.
"Peringatan tertulis juga kami lakukan khusus untuk para pelaku usaha di malioboro seperti kusir andong, pengemudi becak dan juru parkir (jukir)," ujarnya Selasa (19/12).
Petugas Satpol PP Kota Jogja juga akan memberikan kartu kuning sebagai peringatan kepada pelaku usaha baik barang maupun jasa yang masih ngeyel. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan teguran tertulis kepada mereka.
Untuk denda tindak pidana ringan bagi pelanggar Perda no 2 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok ancaman maksimal kurungan 1 bulan dan denda maksimal Rp 7,5 juta.
Bagi pengamen dan pedagang asongan juga akan dilakukan operasi terus menerus baik dikawasan Malioboro, Pasar Kembang maupun Jalan Senopati. Octo mengaku Jajaran Satpol PP Kota Jogja selama bulan Desember sudah melakukan razia bagi mereka yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan peraturan yang ada.
"Ada satu orang PKL yang kita ajukan ke yustisi asongan lalu mendapatkan sanksi denda Rp 150 ribu rupiah," ujarnya.
Sementara itu, pada liburan Nataru Pemkot Jogja akan mengerahkan sekitar 240 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jogja, Linmas, Polresta Jogja, dan Kodim. Teknisnya, Total personel akan dibagi menjadi dua sif, yakni pagi hingga sore dan sore hingga malam.
"Mereka akan bergerak mulai dari gerbang barat Kepatihan ke Utara dan ke selatan. Satu tim ke utara, satu tim ke Selatan nanti terbagi 60-60," jelasnya.
Menanggapi Malioboro sebagai kawasan KTR, Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharja menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Jogja untuk menghimbau pengunjung agar tidak merokok sembarangan. Hal tersebut sudah dilakukan dengan cara bertahap.
"Pertama mengedukasi dan mengingatkan. lalu kita juga akan mengecek kembali penyediaan ruangan khusus untuk merokok di wilayah Malioboro," ujarnya.
Pemkot Jogja juga berencana akan menambah tulisan-tulisan larangan merokok di KTR. Proses awal tersebut dinilai penting untuk dilakukan. Untuk menyukseskan hal tersebut, pemerintah juga melakukan kerjasama dengan OPD terkait untuk saling mengingatkan.
"Seluruh petugas lapangan termasuk bregodo yang sedang jaga dihimbau untuk mengingatkan pengunjung dan para pelaku usaha agar menaati peraturan perihal area merokok tersebut," tandasnya.
Editor : Heru Pratomo