RADAR MALIOBORO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Jogja. Hal tersebut guna memastikan BLT El Nino sudah tepat sasaran.
BLT El Nino diberikan karena sampai November masih mengalami musim kering dan belum hujan. Keadaan tersebut dinilai akan berdampak pada komoditas pangan di masyarakat. "Dibantu untuk penyangga sejumlah Rp 200 ribu satu bulan, untuk dua bulan totalnya Rp 400 ribu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyaluran BLT El Nino di Kantor Pos Cabang Utama Jogja, Minggu (24/12).
Baca Juga: Purna Tugas, Yolanda Evalyn Sebayang Selesai Duduki Jabatan Polres Magelang Kota
Total anggaran pemerintah untuk BLT El nino mencapai Rp7,52 triliun yang menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut telah didistribusikan sejak November. Per 21 Desember 2023, BLT El Nino telah disalurkan sejumlah Rp 6,72 triliun atau mencapai 89,36 persen. Sedangkan sebesar Rp 795 juta bantuan sedang dalam proses penyaluran.
Salah satu tujuan dari BLT El Nino adalah untuk mengantisipasi akan adanya kenaikan bahan pangan. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dengan berbagai macam program bantuan. Hingga saat ini sudah terbukti untuk harga beras bisa relatif stabil.
"Program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan pangan berupa pemberian beras 10 kilogram juga sudah dilakukan," tuturnya.
Eksekutif Vice President PT Pos Indonesia Regional 4 Jawa Tengah dan DIJ Helly Siti Halimah menambahkan untuk wilayah DIY total KPM sekitar 23.659. Sejumlah 11.069 KPM ada di Kota Jogja. Total sudah terealisasi sebanyak 85 persen dari jumlah total se-DIJ per 23 Desember.
Teknis awal proses pendistribusian bantuan tersebut adalah pertama data dari pusat masuk ke Pos Indonesia sebagai pihak distributor. Selanjutnya data tersebut dilakukan pemadanan. Saat memasukan data harus ada struktur data baik itu by name by adress, kelurahan, kecamatan dan namanya sesuai dengan NIK.
“Karena pada saat pengambilan mereka harus memakai KTP, atau kalau tidak ada (KTP) bisa diambil keluarga yang tercantum di KK," tuturnya. (cr5/pra)
Editor : Heru Pratomo