Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Tak Perlu Khawatir Soal Parkir, Yogyakarta Sudah Siapkan 17 Lokasi Parkir Untuk Wisatawan

Adek Ridho Febriawan • Selasa, 26 Desember 2023 | 20:03 WIB
Suasana simpang empat Reksobayan, barat lokasi ini bakal dijadikan parkir tepi jalan umum (PTJU) selama liburan Nataru. (Tangkapan Layar CCTV Jogja Streaming)
Suasana simpang empat Reksobayan, barat lokasi ini bakal dijadikan parkir tepi jalan umum (PTJU) selama liburan Nataru. (Tangkapan Layar CCTV Jogja Streaming)

RADAR MALIOBORO - Akhir tahun mau liburan ke kota Yogyakarta, bingung parkir kendaraan di mana ? Takut tarif parkirnya nuthuk atau naik tak wajar? Tak perlu bingung dan khawatir.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir kendaraan bagi masyarakat yang akan menikmati libur Natal dan Tahun Baru di Kota Jogja.

Termasuk meminta juru parkir dan pengelola Tempat Khusus Parkir untuk mengikuti aturan tarif parkir.

Setidaknya ada 17 tempat parkir yang disiapkan untuk menampung kendaraan para wisatawan di Yogyakarta.

Baik kantong parkir untuk kendaraan umum bus, maupun kantong parkir untuk kendaraan bermotor pribadi roda empat dan motor roda dua.

Sebanyak 17 kantong parkir itu terdiri dari 10 Tempat Khusus Parkir (TKP) dan 7 sisanya, merupakan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Tugu Malioboro Kraton (Gumaton).

Adapun TKP terdiri dua. TKP yang disediakan pemerintah dan TKP milik swasta.

 

 

TKP yang disediakan pemerintah

Antara lain:

1. TKP Senopati

2. TKP Ngabean

3. TKP Sriwedani

4. TKP Limaran

5. TKP Malioboro I atau Abu Bakar Ali,

6. TKP Malioboro II Selatan Pasar Beringharjo,

7. TKP Malioboro III eks UPN atau TKP Ketandan.

8. TKP Beskalan

 

TKP yang disediakan milik swasta

Antara lain:

1. TKP kawasan Parkir Mobil Stasiun Tugu

2. TKP kawasan Parkir Timur Malioboro Mal

 

Parkir Tepi Jalan Umum (TJU)

Ada Juga Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) ada di Kawasan Tugu Malioboro dan Kraton (Gumaton) dengan kapasitas TJU sebanyak 364 motor dan 228 mobil. Antara lain: 

1. TJU di Jalan Margo Utomo

2. TJU di Jalan Ketandan

3. TJU di Jalan Suryatmajan

4. TJU di Jalan Perwakilan

5. TJU di Jalan Beskalan

6. TJU di Jalan Pajeksan

7. TJU di Jalan Reksobayan

 

Dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja warta.jogjakota.go.id, Kepala Bidang Perparkiran Kota Jogja Imanudin Aziz menyatakan, jam operasional parkir di TKP Sriwedani ditambah hingga malam hari dari biasanya yang hanya sampai sore hari.

Pembinaan sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola TKP dan juru parkir TJU juga diintensifkan menjelang Nataru. Terutama juru parkir TJU di kawasan Gumaton.

Termasuk mengirimkan surat edaran agar juru parkir dan pengelola TKP melakukan komitmen pelayanan yang baik.

“Kita imbau kepada mereka untuk memakai seragam juru parkir dan memakai karcis. Tidak kalah penting adalah menjaga etika dan sopan santun dalam melayani kepada wisatawan. Termasuk tidak menaikan tarif sesuai ketentuan,” terang Aziz.

Baca Juga: Meski Ribet, Namun Tepat Sasaran, Pembelian Gas Melon dengan Menunjukkan KTP

Kota Jogja terbagi tiga kawasan yaitu Kawasan I sifatnya premium dengan tarif progresif tidak seperti kawasan II dan III yang berlaku tarif tetap atau flat sekali parkir.

Contoh kawasan I premium tarif sepeda motor Rp 2.000 untuk 2 jam pertama serta jam ketiga dan seterusnya  dikenai Rp 1.500/jam.

Jadi jika parkir sepeda motor di Jalan Suryatmajan selama 4 jam berarti tarifnya Rp 5.000.

Untuk mobil kawasan I tarif 2 jam pertama Rp 5.000, jam ketiga dan seterusnya Rp 2.500/jam.

Apabila parkir mobil 4 jam berarti, tarifnya Rp 10.000.

Tarif parkir TKP milik pemerintah berlaku progresif. Dicontohkan untuk bus besar 3 jam pertama Rp 75.000 kemudian jam keempat dan seterusnya per jam Rp 25.000.

Jika parkir selama 4 jam berarti dikenai tarif Rp 100.000.

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#libur nataru #malioboro #keraton jogja #kantong parkir Jogja #kantong parkir #Nol KM #wisata jogja #Wisata Malioboro