RADAR MALIOBORO - Sedang di kawasan objek wisata Gua Seplawan, Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo kini ada bangunan Rumah Kopi. Wisatawan dapat berkunjung untuk menikmati pemandangan alam sembari menikmati kopi khas Purworejo.
Asri, sejuk, dan syahdu pantas untuk menggambarkan suasana Rumah Kopi tersebut. Apalagi, Rumah Kopi tersebut terletak di kanan jalan sebelum memasuki kawasan gua yang masih banyak pepohonan nan hijau.
Rumah Kopi tersebut telah diresmikan pada Kamis (28/12) oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo Bambang Susilo. Setelah diresmikan, bangunan tersebut diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Donorejo ditandai dengan penyerahan SK pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kepada Kepala Desa Donorejo sebagai pengelola harian.
Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Purworejo Hadi Pranoto mengatakan, Rumah Kopi tersebut mulai dibangun sejak 2022 dan baru diresmikan pada 2023 ini. "Bangunan itu untuk pemberdayaan masyarakat agar bermanfaat bagi petani atau penghasil kopi," katanya saat dikonfirmasi Jumat (29/12).
Terlebih, Desa Donorejo merupakan sentra kopi di Kabupaten Purworejo yakni ada Kopi Seplawan dan Kopi Semi. Disebutkan, Rumah Kopi tersebut sengaja dibangun di kawasan Gua Seplawan agar para wisatawan tidak hanya menikmati pemandangan alam saja. Namun, bisa berwisata sembari menikmati kopi khas Purworejo atau sebagai ampiran (tempat singgah).
"Rumah Kopi tersebut nantinya bisa digunakan sebagai wadah para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Purworejo untuk mempromosikan produknya," ungkap Hadi.
Mengingat, banyak produk kopi di Kabupaten Purworejo seperti Kopi Seplawan dan Kopi Semi (Desa Donorejo, Kaligesing), Kopi Benowo dari kecamatan Bener, Kopi Gunung Condong dari Kecamatan Bruno, hingga Kopi Purbayan dari Kecamatan Kemiri.
Plh Sekda Purworejo Bambang Susilo berharap, bangunan Rumah Kopi tersebut dapat dirawat dengan baik. Selain itu, mengajak kepada OPD, kecamatan, desa, maupun masyarakat untuk memanfaatkan bangunan tersebut. "Saya harap tidak ada istilah bangunan mangkrak, sehingga harus dimanfaatkan," ujar dia. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo