Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Tarif Resmi Rp 2.000, Diminta Rp 5.000 di Lapangan Denggung Terulang Lagi Parkir Nuthuk

Iwan Nurwanto • Rabu, 3 Januari 2024 | 12:26 WIB
TAK SESUAI ATURAN: Juru parkir merapikan motor di Kawasan Lapangan Denggung, Sleman kemarin (2/1). Jogja Coruption Watch soroti tarif parkir di kawasan Lapangan Denggung yang kembali nuthuk.
TAK SESUAI ATURAN: Juru parkir merapikan motor di Kawasan Lapangan Denggung, Sleman kemarin (2/1). Jogja Coruption Watch soroti tarif parkir di kawasan Lapangan Denggung yang kembali nuthuk.

RADAR MALIOBORO - Pelanggaran tarif parkir di Lapangan Denggung Sleman kembali terjadi. Hal itu pun mendapat sorotan dari salah satu lembaga masyarakat yang cukup aktif mengamati tindak pidana korupsi.

Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba mengaku, mengalami sendiri tindakan nuthuk yang dilakukan oleh oknum petugas parkir di Lapangan Denggung pada Senin (1/1). Menurutnya tarif parkir di kawasan tersebut tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemkab Sleman.

Kamba menyebut, tarif parkir sesuai peraturan yang berlaku untuk sepeda motor seharusnya Rp 2.000. Namun pada faktanya, tarif parkir yang dibebankan sebesar Rp 5.000. Serta tidak tertera tarif pada karcis parkir.

“Alasannya karena weekend padahal Senin. Bukan Sabtu atau Minggu,” ujar Kamba kemarin (2/1).

Kamba juga menyatakan, sebelumnya Dinas Perhubungan Sleman sudah menindak oknum juru parkir (jukir) karena menarik tarif tidak sesuai aturan. Sayangnya, tindakan nuthuk atau menerapkan tarif parkir melebihi ketentuan kembali terulang.

Dia menilai, Jika tarif parkir tidak sesuai aturan terus terulang kembali dan tindakan penertiban terkesan angin-anginan. Maka potensi kebocoran PAD di sektor pengelolaan di Kabupaten Sleman semakin terbuka lebar.

“Ini jelas pungutan liar (pungli) masuk kategori korupsi,” ungkap Kamba.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman Wahyu Slamet mengaku, akan memberi tindakan tegas bagi para jukir yang menerapkan tarif nuthuk. Lantaran keluhan masyarakat terhadap tarif parkir yang menyalahi aturan sudah kerap terjadi di Lapangan Denggung.

Menurut dia, Dishub Sleman akan memanggil pengelola jukir yang melakukan pelanggaran. Kemudian akan diberikan surat peringatan. "Apabila sudah diberi surat peringatan masih terjadi, maka akan kami cabut izin parkirnya," tegas Wahyu. (inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#sleman #nuthuk #lapangan denggung