RADAR MALIOBORO - Usia TPA Piyungan sudah tidak lama lagi, hal ini karena kapasitas pada transisi dua sudah penuh April mendatang. Pemprov DIJ mengupayakan pengelolaan sampah secara desentralisasi 2024 melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kalau dilepas sampai 850 ton per hari tidak sampai April sudah tutup (TPA Piyungan) transisi 2," kata Sekprov DIJ Benny Suharsono Rabu (3/12). Solusinya, desentralisasi mandiri kelola sampah saat ini menjadi langkah menyeluruh di lima kabupaten dan kota.
Baca Juga: Permaisuri PA X Ciptakan Batik Indra Widagdo Terinspirasi Bathara Indra Yang Suka Ilmu Pengetahuan
Perhatian pemprov kini tinggal mengatasi sampah di Kota Jogja. Yang akan kerjasama antarpemerintah untuk desentralisasi mandiri sampah. Benny menyebut, pembukaan pengelolaan TPST di Karang Miri maupun Nitikan segera bisa dilakukan. Harapannya, progres triwulan dua bisa terealisasi.
Mantan Kepala Bappeda DIJ itu mengtakan, TPA Piyungan transisi 2 dengan tonase dibatasi seperti sekarang akan mampu maksimal menampung sampah Jogja, Bantul dan Sleman sampai dengan April 2024 saja. "Awal Desember sampai pertengahan kuota masih cukup tinggi.Mulai dikurangi dari 150 ton ke 135 ton. Otomatis sisanya harus diolah sendiri,” tambahnya.
Baca Juga: Dituding Tak Netral oleh Bawaslu Sleman, Lurah Sardonoharjo Harjuno Wihoho Klaim Hanya Ikut Senam
Beny menjelaskan untuk Sleman misalnya sudah lebih siap pengolahan sampah secara mandiri dengan dioperasikannya tempat pengolahan sampah terpadu di Tamanmartani, Kalasan. Fasilitas itu mengolah sampah menjadi bahan bakar refuse derived fuel. Adapun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (21/12) lalu. Pembangunan fasilitas di lahan seluas 1,1 hektar itu menghabiskan total biaya Rp 23,9 miliar.
Kemudian progress desentralisasi di Kabupaten Bantul, selain mengerahkan masyarakat lewat kalurahan untuk pengolahan sampah. Selain itu juga dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) juga sudah digenjot persiapan-persiapannya dengan beragam teknologi yang digunakan di TPST Modalan. Baru selesai triwulan tiga 2024. “Kami minta untuk diakselerasi selambatnya di triwulan dua 2024 sudah bisa mengatasi sampahnya sendiri untuk Bantul," jelasnya.
Baca Juga: Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dikpora Bantul Wacanakan Satu TK Negeri di Tiap Kapanewon
Adapun TPST Modalan itu diperkirakan menghabiskan biaya senilai Rp 22 miliar bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mampu menampung kapasitas 49 ton per hari. Selain untuk menampung sampah, di TPST ini juga akan ada mekanisme pengolahan sampah.
Sebelumnya Kepala DLHK DIJ Kusno Wibowo mengatakan, Kota Jogja sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur DIJ Hamengku Buwono X untuk pinjam pakai sebagian lahan di TPA Piyungan kurang lebih seluas 2.400 meter persegi.
"Rencananya untuk dua modul atau dua alat dipakai oleh Kota Jogja khusus untuk pengolahan sampah bukan pembuangan ya," jelasnya.
Baca Juga: Laki-laki dan Perempuan Sunda Dinilai Paling Ganteng dan Cantik Se-Indonesia, Kok Bisa?
Dia menyebut kondisi TPA Piyungan pada akhir Maret diprediksi sudah tidak bisa menampung sampah lagi. "Penuhnya setelah Maret, karena perhitungan kami TPA Piyungan sudah tidak muat lagi," terangnya.
Maka, setelah penuh desentralisasi mandiri dilakukan wilayah maka TPA Piyungan akan ditata kembali. Proyeksinya apakah akan menjadi edu wisata atau ruang terbuka hijau hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu. "Dilihat terlebih dahulu akan seperti apa TPA yang puluhan hektar itu. Intinya ruang tebuka hijau atau eduwisata," tambahnya. (wia/pra)
Editor : Heru Pratomo