RADAR MALIOBORO – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIJ meminta pemerintah daerah untuk mengejar pemilik kos-kosan. Itu karena selam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu ditemui kos-kosan yang menyewakan kamar secara harian.
Ketua PHRI DIJ Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pemerintah daerah harus lebih jelas dan tegas dalam melakukan monitoring terkait fenomena tersebut. Karena berpotensi merugikan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Deddy menuturkan, secara umum banyak kos-kosan yang menjual kamar harian pada momen Nataru tersebut bukanlah anggota PHRI. "Itu bukan anggota kami, dan jangan sampai hanya PHRI yang dikejar-kejar pajak hotel, tapi mereka bebas menjual kos harian," katanya, Kamis (4/1).
Deddy menuturkan, sebelumnya ia sempat mendapatkan teguran dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogjakarena ada sebuah video yang menunjukkan mobil parkir di badan jalan depan sebuah hotel. Dia sendiri sampai harus turun tangan untuk memastikan ke hotel tersebut."Saya datang langsung ke hotelnya, tanya ke GM-nya, ternyata itu bukan tamu hotel," sambungnya.
Baca Juga: Butuh Perawatan, Retribusi Masuk Gunung Tidar Naik Jadi Rp 5 Ribu
Ia menjelaskan, mobil tersebut memang bukan tamu hotel, melainkan tamu kos-kosan yang berada di belakang hotel. Mobil tersebut tidak memiliki akses masuk karena keterbatasan jalan masuk."Kalau di PHRI aturannya hotel ya wajib juga punya tempat parkir, tidak bisa di badan jalan seperti itu," tegasnya.
Ia menilai,fenomena tersebut perlu jadi perhatian khusus dari pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten atau kota. Karena selain berpotensi kecolongan PAD fenomena tersebut juga bisa menggangu kenyamanan pengguna jalan ataupun wisatawan.
Evaluasi lain yang disampaikan Deddy adalah perlunya menyiapkan banyak agenda bagi para wisatawan ketika trafik kunjungan sedang atau masih tinggi di DIJ, ia menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk menambah length of stay atau lama tinggal wisatawan."Dengan banyaknya wisatawan ke DIJ, bagi kami event itu diperlukan baik dari PHRI atau pemerintah," tandasnya (iza/pra)
Editor : Heru Pratomo