Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Garansi Gaji P2K Sesuai UMK, Pemkab Kebumen Buka Lowongan 259 Formasi

Heru Pratomo • Selasa, 16 Januari 2024 | 12:05 WIB

 

Moh Amirudin.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen
Moh Amirudin. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen

RADAR MALIOBORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Petugas Penunjang Kegiatan atau P2K. Adapun lowongan tersedia sebanyak 259 formasi P2K. Masing-masing akan ditempatkan sesuai kebutuhan sebagai petugas kantor maupun lapangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin mengatakan, lowongan P2K terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang berminat mendaftar sesuai kriteria. Secara akumulasi lowongan pekerjaan tersebut tersebar di 19 dinas atau perangkat daerah. "Total ada 259 kuota. Kami buka merata setiap dinas dan kecamatan," ungkapnya, Senin (15/1).

Amir menyebut, jumlah P2K yang dibituhkan saat ini terdiri dari 179 tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan serta 80 tenaga teknis dan administrasi. P2K ini, kata Amir, akan bekerja dengan sistem kontrak selama 11 bulan. "Gaji yang didapat sesuai UMK kabupaten sekitar Rp 2,1 juta per bulan," terangnya.

Amir menjelaskan, mekanisme rekrutmen P2K ini ada yang melalui tahapan tes berbasis CAT dan ada juga yang tidak. Khusus tenaga kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan tidak menggunakan tes CAT. Melainkan hanya pengajuan melalui e-katalog yang tersedia di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kebumen. "Delapan puluh kuota tenaga teknis dan administrasi ada tahapan tes CAT," ungkapnya.

Amir menyebut, beberapa syarat penerimaan P2K antara lain pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 56 tahun. Pihaknya juga mengutamakan pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja sesuai bidang sekurang-kurangnya satu tahun.

Kemudian, tidak pernah terlibat kasus hukum, tidak menjadi bagian dari anggota partai politik, tidak menuntut diangkat CPNS atau PPPK, tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain.

Amir mengatakan, proses seleksi calon P2K berlangsung dua tahap. Diawali seleksi administrasi dan kualifikasi berlanjut seleksi teknis. Adapun pengumpulan berkas administrasi dibuka hingga 19 Januari 2024. Setelah itu akan ada tes CAT sekitar akhir Januari 2024. "Bisa langsung cek website kami di BKPSDM Kabupaten Kebumen," lanjutnya.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, sudah sepantasnya pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan P2K. Caranya dengan memastikan penerimaan gaji sesuai upak minimum kabupaten. Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah regulasi. "Kalau tidak sanggup, mending dikeluarkan semua saja, tidak usah ada P2K," tandasnya.

Sampai saat ini, kata Arif, P2K memang belum bisa diangkat menjadi PPPK karena terbentur aturan. Kendati begitu pemkab terus berupaya meminta perhatian pemerintah pusat agar para P2K mendapat kesempatan untuk ikut seleksi PPPK. "Pemkab sendiri sudah mengusulkan penerimaan PPPK sebanyak 2.355 orang, Mudah-mudahan di ACC pemerintah pusat," ucapnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#P2K #BKPSDM Kebumen #Pemkab Kebumen