RADAR MALIOBORO – Tiga truk parkir di pinggir Sungai Bogowonto, Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dicuri. Pencuri berjumlah tiga orang dan kini sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo.
Korban adalah Muliadi, 49, seorang pemborong bangunan bagian jeti (pemecah ombak) dan tanggul Sungai Bogowonto pada proyek PT. Bumindo Karya Mandiri dari 2021 hingga 2023. Peristiwa bermula saat pekerjaan proyek selesai dan korban hendak mengambil kendaran alat berat yang digunakan untuk menjalankan usaha pada Juli 2023 lalu.
"Namun, ada tiga unit truk yang mengalami kerusakan sehingga ketiga unit truk tersebut tetap terparkir di lokasi proyek," ungkap Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo Senin (15/1).
Kemudian, pada 26 Desember 2023 lalu korban bermaksud untuk mengambil truk dengan diderek dan akan di masukan bengkel di daerah Magelang. Nahas, sampai di tempat mobil diparkirkan sudah tidak berada di tempatnya lagi. "Korban melapor kejadian tersebut ke Polres Purworejo 7 Januari 2024," sebutnya.
Setelah itu, Satreskrim Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tiga orang pelaku. Yakni, Boniman (BN), 48, di tangkap di Cilacap. Kemudian, dari hadil pengembangan perkara, polisi kembali menangkap pelaku Handoyo Prihatmono (HP), 34, di Kulonprogo, serta Agus Pambudi (AP), 48, ditangkap di Kartasura.
Dari hasil investigasi, AP berperan sebagai pelaku pencuri dan menjual ketiga truk ke HP seharga Rp 75 juta. Setelah itu, HP menjual mobil tersebut kepada BN seharga Rp 120 juta. "Atas kejadian pencurian tiga mobil truk tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta," ujar dia.
Ketiga pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan oleh petugas dan terancam hukuman. AP terjerat pasal tindak pidana pencurian yaitu pasal 363 KUHP subsiser 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Untuk, HP dan BN diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tegas AKBP Eko.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purworejo untuk lebih hati-hati dan waspada. "Saya harap masyarakat bisa menjaga barang-barangnya untuk mencegah kejadian pencurian-pencurian lainya," pesan dia. (han/pra)
Editor : Satria Pradika