RADAR MALIOBORO – Menteri koperasi dan Usaha Kecil Menegah ( Menkop UKM ) Teten Masduki menegaskan bahwa TikTok Shop masih belum memenuhi peraturan pemerintah. Pasalnya hingga kini , TikTok shop belum memisahkan antara e-commerce dan media sosial dalam aplikasi TikTok.
Padahal secara tegas, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, media sosial dan e-commerce harus dipisah.
“ Belum ( patuhi aturan pemerintaih ), dia masih jual dan masih ada transaksi di TikTok, lewat TikTok Shop-nya,” Kata teten
Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan TikTok Shop karena aplikasi asal China tersebut tidak mendapat persetujuan pemerintah untuk e-commerce, hanya media sosial.Oleh karena itu, kami tidak berwenang melakukan transaksi pembelian atau penjualan apa pun, kecuali untuk promosi.
Akibat larangan tersebut, toko TikTok akhirnya resmi ditutup pada 4 Oktober 2023. Menurut situs resminya, TikTok telah berhenti memfasilitasi e-commerce untuk mematuhi dan menghormati hukum Indonesia.
Kemudian, pada 12 Desember 2023, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Kode saham: GOTO) dan TikTok secara resmi mengumumkan kemitraan strategis. TikTok akan berinvestasi lebih dari USD 1,5 miliar atau Rp 23,42 triliun (kurs 15.617 per dolar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
Menanggapi hal tersebut, tim manajemen TikTok yang diperkenalkan oleh Managing Director E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo menjelaskan alasan saya bermitra dengan Tokopedia di Indonesia.Salah satunya mempunyai visi dan misi yang sama yaitu mengembangkan UMKM dan usaha lokal.
Meski sudah resmi beroperasi kembali, namun aplikasi Keranjang Kuning belum mendapat persetujuan untuk e-commerce.Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengatakan TikTok belum mengajukan izin karena masih bekerja sama dengan Tokopedia.Hal ini sejalan dengan kepemilikan saham Tokopedia yang diakuisisi 75% oleh TikTok.
E-commerce akan dilakukan oleh Tokopedia yang bekerja sama dengan TikTok.“Jadi TikTok itu bukan e-commerce, tapi jualan Tokopedia,” ujarnya saat peluncuran kampanye Beli Lokal Tokopedia-TikTok yang digelar di Halbornas, Selasa (12/12) kata Zuhas usai konferensi pers.
"Ini kolaborasi Tiktok dan Tokopedia. Kita lagi berikan 3 sampai 4 bulan percobaan. Karena teknologi tidak mudah dan nanti kita lihat lagi dan nilai atau sempurnakan," jelas Zulhas.
Editor : Iwa Ikhwanudin