Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Selamatkan Warisan Budaya, Indonesia Heritage Agency Diluncurkan

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 21 Juni 2024 | 14:15 WIB

 

Malam peluncuran BLU Museum dan Cagar Budaya di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.
Malam peluncuran BLU Museum dan Cagar Budaya di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.

RADAR MALIOBORO - Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) luncurkan Indonesia Heritage Agency (IHA).

Tujuan IHA untuk melestarikan warisan budaya Indonesia melalui optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi revitalisasi museum dan cagar budaya.

"Melalui IHA, kami berkomitmen mengembangkan dan menerapkan kaidah pelestarian budaya yang mencakup pemeliharaan, fisik, pemahaman, dan penyebaran ilmu pengetahuan," ungkap Plt Kepala IHA Ahmad Mahendra dikutip dari laman itjen.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ketahui Ciri-Ciri Komstir Motor Rusak dan Cara Mengatasinya

Ahmad menjelaskan konsep reimajinasi IHA yang mencakup tiga pilar utama yakni; reprogramming, redesigning, dan reinvigroating.

Reprograming fokus pada pemrograman ulang koleksi dan kuratorial.

Hal ini untuk memastikan narasi yang relevan dengan Konteks sosial dan budaya saat ini.

Redesigning berfokus pada perancangan ulang memperkaya pengalaman pengunjung.

Sedangkan reinvigorating bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kompetisi individu yang mengelola lembaga ini.

Direktur Jendral Kebudayaan Hilmar Farid menambahkan, upaya reimajinasi museum dan cagar budaya akan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan.

Dengan demikian setiap langkah dalam proses reimjinasi menjadi lebih bermakna dan bermanfaat untuk generasi kini dan yang akan datang.

"Keterlibatan masyarakat, khususnya mereka yang hidup berdampingan dengan museum dan cagar budaya, menjadi prioritas," bebernya.

Lalu apa yang dimaksud Indonesian Heritage Agency (IHA) itu?

Melansir laman iha.kemendikbud.go.id, IHA merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah naungan Direktorat Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

IHA bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional di Indonesia.

IHA memiliki visi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berbudaya.

Lewat IHA, Kemendikbudristek berkomitmen mengembangkan dan menerapkan kaidah-kaidah pelestarian bangunan cagar budaya yang mencakup pemeliharaan fisik, pemahaman dan penyebaran ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek budaya.

Fungsinya memastikan pelestarian dan pemanfaatan optimal warisan budaya Indonesia.

Selain itu keberadaan IHA juga untuk memastikan warisan budaya Indonesia terlindungi secara holistik, mempertahankan nilai historis keontetikannya untuk generasi mendatang.

Kedati begitu, tanggung jawab merawat dan menjaga cagar budaya itu bukan hanya peran pemerintah loh sob, melainkan semua pihak.

Misalnya saja mempelajari sejarah dan mewariskannya kepada anak cucu. 

Serta memberikan apresiasi mendalam terhadap warisan budaya Indonesia yang beragam. (Bayu Prambudi Susilo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Visi #tanggung jawab #Warisan Budaya Indonesia #Kolaboratif #pelestarian budaya #Pilar utama #Kemendikbudristek #hilmar farid #BLU #tujuan #selamatkan #DILUNCURKAN #IHA #Indonesia Heritage Agency