Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Gebyar Musik Istimewa Tutup Rangkaian Peringatan 12 Tahun UUK DIY, Berkat Danais, Penduduk Miskin Di Bawah Rata-Rata Nasional

Kusno S Utomo • Jumat, 13 September 2024 | 06:06 WIB
PARA PEMENANG: Plh Asis­ten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Setda DIY Aris Eko Nugroho (empat dari kiri) dan Pj Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi
PARA PEMENANG: Plh Asis­ten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Setda DIY Aris Eko Nugroho (empat dari kiri) dan Pj Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi

RADAR MALIOBORO - Gebyar Musik Istimewa mendapatkan sambutan luar biasa dari ribuan masyarakat Kulon Progo. Mereka memadati Alun-Alun Wates, Kulon Progo, tempat digelarnya penutupan rangkaian peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY, tadi malam.

Sesuai namanya, gebyar musik itu menghadirkan bintang tamu Ndarboy. Penyanyi asal Bantul itu populer dengan  beberapa lagu.  Di antaranya, “Koyo Jogja Istimewa Rungokno Aku dan Mendung Tanpo Udan”. Satu rangkaian dengan itu juga hadir Orkes Angklung Wedang Uwuh yang dimainkan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Kulon Progo.

Kehadiran Ndarboy dan Orkes Wedang Uwuh memantik perhatian Sekda DIY Beny Suharsono. Dalam sambutannya Beny mengupas angklung yang berasal dari tanah Sunda. Kini dapat ditransformasikan dalam kemasan baru oleh grup Angklung Polwan Polres Kulon Progo.

 “Ini bukti nyata dengan kreativitas, kita dapat merajut kembali warisan budaya menjadi sesuatu yang segar dan relevan,” kata Beny dalam sambutan yang dibacakan  Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Setda DIY Aris Eko Nugroho.

Dikatakan, budaya bukanlah sesuatu yang statis. Harus terus tumbuh dan berkembang. Ndarboy, misalnya, tidak hanya berhenti pada karyanya sendiri. Tapi dikembangkan dengan mengajak kolaborasi seniman lain seperti Denny Cak Nan dari Jawa Timur. Menciptakan karya yang mampu menyentuh hati jutaan orang.

“Lagu  Rungokno Aku  telah ditonton lebih dari 14 juta kali di YouTube. Ini sebuah contoh sinergi budaya dapat menghasilkan dampak yang luar biasa,” tandas Beny.

Begitu pula dengan pameran UMKM Desa Wisata se-Kulon Progo, lomba Garap Gending Keistimewaan, dan lomba tari Keistimewaan. Itu semua merupakan wujud nyata dari kekuatan budaya menciptakan peluang dan kesejahteraan.

“Selamat menyaksikan Panggung Rakyat Gebyar Musik Keistimewaan. Jadikan momen ini sebagai motivasi terus berkarya dan berinovasi, demi kejayaan budaya serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” ajaknya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan DIY Tri Agus Nugroho  dalam laporannya mengatakan, Andakara Kerta Raharja mrnjadi tema peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY. Maknanya UUK DIY menjadi matahari yang senantiasa ikhlas tanpa pamrih memberikan sinarnya untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat DIY.

Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY berlangsung selama 30 hari dari 12 Agustus hingga 12 September 2024. Menghadirkan sebanyak 487 kegiatan yang tersebar di kabupaten/kota sampai dengan kalurahan.

 Rangkaian kegiatan antara lain pembukaan rangkaian kegiatan di Amphitheater Tonogoro, Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo, pada Minggu (11/8). Selanjutnya Puncak Gebyar Keistimewaan Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY di lapangan Minggiran, Yogyakarta pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8). Ketiga, diadakan penutupan rangkaian peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY di Alun-Alun Wates Kulon Progo, Kamis  (12/9) tadi malam.

Tri Agus menambahkan, UU No. 13 Tahun 2012 memberikan legalitas yang menjadikan DIY dapat mengembangkan potensinya melalui pembangunan, kemajuan ekonomi, dan penguatan budaya lokal. "UUK memberikan manfaatnya, salah satunya melalui dana keistimewaan,"  katanya.

Selain ketercapaian indikator di daerah, manfaat dana keistimewaan dapat dilihat dari posisi DIY di tingkat nasional. DIY menjadi provinsi dengan angka penduduk miskin di bawah rata-rata nasional. Sejumlah 448 ribu jiwa.  “Kondisi ini membuktikan penduduk miskin di DIY lebih sedikit dibandingkan daerah lain di Pulau Jawa,” urai Tri Agus. 

Selanjutnya, berkat pemanfaatan UUK yang optimal, DIY juga mengantongi prestasi capaian indeks desa membangun (IDM) terbaik se-Indonesia. Sekaligus, mengantongi indeks pengembangan kebudayaan (IPK) di atas nilai IPK nasional.

“Ada berbagai upaya pemanfaatan dana keistimewaan yang berdampak besar bagi masyarakat secara langsung. Seperti program pengentasan stunting, promosi objek wisata, gelar budaya, dan program lainnya,” paparnya.

 Gebyar Musik Istimewa merupakan wujud pengembangan empat urusan keistimewaan. Menampilkan seni budaya asli dan digarap seniman DIY. Setelah angklung Wedang Uwuh, dilanjutkan dengan penampilan enam sanggar yang menjadi juara lomba Garap Gending Keistimewaan dan lomba tari Keistimewaan.

Di samping urusan kebudayaan, penutupan Gebyar Keistimewaan juga menghadirkan pameran ekonomi kreatif dengan mengangkat potensi UMKM. Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengapresiasi pemanfaatan dana keistimewaan untuk mengembangkan UMKM dan potensi ekonomi di wilayahnya. "Ini momen istimewa, yang  ditangkap oleh Kulon Progo," ucap Siwi.

Penutupan rangkaian peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY membuat keramaian baru. Itu berdampak bagi para pelaku UMKM. Sebab, memberikan tambahan penghasilan melalui laba penjualan.

Siwi, sapaan akrabnya, mengatakan 2023, Kulon Progo mendapatkan dana keistimewaan Rp 96,3 miliar yang dikelola 30 organisasi perangkat daerah (OPD). Dana keistimewaan yang dikucurkan ke Kulon Progo terus meningkat dari tahun ke tahun. Dia mengucapkan terima kasih karena membawa dampak positif bagi semua sektor.

“Mari setiap perangkat daerah mengoptimalkan alokasi dana keistimewaan bagi kemajuan masyarakat Kulon Progo,” pinta Siwi. (gas/kus)

Editor : Satria Pradika
#kebudayaan #ndarboy #kulon progo #wisata #UU Keistimewaan DIY #Setda DIY