RADAR MALIOBORO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan dimasukkan dalam revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
“Di dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), nuklir masuk dii 2032, sebanyak 250 megawatt,” ujar Eniya.
Selain itu, pemerintah berencana membentuk Nucelar Energy Program Implementation Organization (NEIPO), sebuah organisasi pelaksana program nuklir.
Pembentukan NEIPO dijadwalkan akan terealisasi tahun ini.
Diketahui bahwa pemerintah baru-baru ini mempercepat target operasional komersial Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi tahun 2032, yang sebelumnya dijadwalkan pada 2039 dalam peta jalan nol emisi karbon nasional.
“Insya Allah tahun ini, setelah kita memberikan pernyataan minggu depan di IAEA, kemudian kita akan melanjutkan dengan merancang struktur NEIPO,” imbuh Eniya.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan NEIPO sebenarnya bukan merupakan kewajiban bagi suatu negara.
Namun, pemmerintah menilai organisasi tersebut penting untuk mendukung pengembangan implementasi energi.
Eniya menjelaskan bahwa Pembangunan PLTN akan memakan waktu lebih dari satu periode, kemungkinan minimal dua periode, dan diperkirakan baru akan terhubung ke jaringan Listrik pada tahun 2032, atau sekitar 9 tahun lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Keenagalistrikan EBTKE Kementrian ESDM, Harris menambahkan bahwa lokasi potensial untuk Pembangunan PLTN pertama di Indonesia adalah di pulau-pulau kecil.
Pulau-pulau tersebut nantinya akan terhubung dengan jaringan transmisi nasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan hingga Jawa. (Ahmad Fatkhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva