SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerahnya netral dalam Pilkada serentak 2024.
Penegasan itu disampaikan dalam Podcast yang digagas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sleman mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sleman. Disiarkan langsung Radio Star FM Yogyakarta, Rabu (25/9/2024). Dihadiri pula narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Indra Darmawan.
"Terkait netralitas ASN kami telah memiliki satuan tugas netralitas pegawai aparatur sipil negara, ASN dilarang memberikan dukungan, ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, termasuk menggunakan fasilitas negara," ujar Susmiarto.
Dia menjelaskan, regulasi dalam UU ASN telah dijabarkan soal netralitas, termasuk produk hukum UU 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU 6/2014 tentang Desa yang mengatur kepala desa atau lurah dan perangkat desa (pamong desa) tidak berpihak kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami sudah punya surat edaran nomor 0530/2024 tentang netralitas dalam melaksanakan pemilihan umum, jadi itu tidak sekadar di pilkada, berlaku sejak pilpres dan pileg kemarin," jelas dia.
Sanksi tegas akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran, secara prosedur diawali teguran hingga sanksi penerapan disiplin pegawai. Di luar kewenangannya, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Dari laporan atau aduan masyarakat, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada kami, untuk ditindaklanjuti berkoordinasi dengan komisi aparatur negara di Badan Kepegawaian Negara," sebutnya.
Dia berpesan, kepada siapapun yang mengetahui dugaan keterlibatan ASN di lingkungannya bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Tentunya laporan itu harus disertai bukti dan data pendukung yang akurat," sambungnya.
Sedangkan Kepala Kesbangpol Sleman menyampaikan, guna mendukung Pilkada 2024, Pemkab Sleman telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan calon wakil bupati yang bersumber dari APBD.
"Digelontorkan sebagai dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 44 miliar dan untuk Bawaslu sekitar Rp 13 miliar. Di samping itu kami ada pendanaan untuk pengamanan sekitar Rp 30 miliar," beber Indra.
Indra berkata, kesuksesan pilkada tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat.
"Saya melihat masyarakat Sleman sudah dewasa dan damai dari dulu, namun kita tetap waspada, nanti kita butuh dukungan jaga warga di setiap kalurahan, kemudian mitra seperti FKDM, FKUB, dan tokoh masyarakat,"katanya.
Pilkada Sleman memunculkan paslon nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto melawan Harda Kiswaya-Danang Maharsa sebagai paslon nomor urut 2. Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sedangkan Pemungutan suara akan digelar 27 November 2024. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin