RADAR MALIOBORO - Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan dua pimpinan sementara DPR RI yang akan memimpin Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR untuk Periode 2024-2029.
Indra menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1412 Tahun 2024 mengenai penetapan anggota DPR, anggotan DPD, dan anggota MPR tertua dan termuda hasil Pemilu 2024, Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat Dapil Jambi ditetapkan sebagai perwakilan anggota DPR tertua.
Namun, posisi ini dialihkan kepada Guntur Sasono berdasarkan surat pernyataan penyerahan pimpinan sementara DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang diterbitkan pada tanggal 25 September 2024.
Dia menyebutkan bahwa penetapan pimpinan sementara DPR RI didasarkan pada anggota DPR RI yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda, sesuai dengan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 mengenai perubahan kedua atas Undan-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Politikus dari Partai Demokrat, Guntur Sasono yang merupakan anggota DPR RI tertua yang berusia 78 tahun.
Sementara itu, Annisa Mahesa dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai anggota termuda DPR RI, berusia 23 tahun.
Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI mengenai hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029.
Jumlah anggota DPR RI yang terpilih pada periode ini meningkat dari 575 menjadi 580 anggota akibat pemekaran provinsi di Papua.
Sementara itu, jumlah anggota DPD RI juga naik dari 136 menjadi 152 orang, juga karena pemekaran provinsi di Papua.
Di sisi lain, jumlah partai politik yang berhasil lolos ke DPR RI mengalami penurunan dari sembilan menjadi delapan partai.
Partai-partai yang berhasil masuk adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. (Ahmad Fatkhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva