RADAR MALIOBORO - Konten pornografi berseliweran di media sosial menjamah anak-anak di bawah umur.
Berdasarkan data, tercatat sebanyak 5,5 juta anak menjadi korban pornografi dalam kurun waktu 4 tahun.
Hal itu mendapat tanggapan tegas dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah untuk meminta lembaga penyiaran di Indonesia kembali menyiarkan program siaran yang lebih ramah terhadap anak usia dini.
Adanya data yang didapat selama kurun waktu 4 tahun terakhir semakin memperkuat kekhawatiran di sekitar masyarakat tentang bahaya pornografi terhadap anak.
Mengutip dari acara Zoom Meeting yang diselenggarakan kanal edukasi @siberkreasi pada Rabu, (9/10/2024) lalu, Indonesia sudah berada pada kondisi darurat tentang kasus pornografi anak.
Data tentang konten pornografi anak dengan jumlah sekitar 5,5 juta copy tersebut membuat Indonesia menempati peringkat ke-4 di dunia, dan peringkat ke-2 se ASEAN akan darurat eksploitasi anak melalui konten pornografi.
Angka yang sangat mengejutkan terjadi di Indonesia.
“kita perlu was – was loh dengan kondisi ini, entah mungkin sebagai orang tua, entah sebagai pendidik, perlu hati – hati sekali ketika membuat kontennya memuat wajah atau privasi anak,” tanggap Anis Luthfiyah selaku narasumber dalam acara tersebut.
Edukasi dan peran dari berbagai pihak, terutama para orang tua sangat penting untuk membatasi pergaulan bebas pada sang anak.
Karena secara alami kita akan bertanya – tanya bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa memiliki akses ke ranah konten dewasa tersebut.
Dengan upaya pengawasan mandiri, kita dapat mengurangi kasus – kasus serupa yang terjadi kepada buah hati kita demi menjaga masa depan mereka sebagai generasi bangsa.
Jangan sampai kita sebagai orang dewasa tidak sadar ruang apa saja yang dijelajahi oleh sang anak, apalagi di tengah kehidupan bermedia sosial seperti sekarang. (Muhammad Malik Nadzif)
Editor : Meitika Candra Lantiva